Pemerintahan
Home » Mataram dan Lombok Barat Hadapi Tekanan Fiskal Berat di 2026 Imbas TKD Disunat Pusat

Mataram dan Lombok Barat Hadapi Tekanan Fiskal Berat di 2026 Imbas TKD Disunat Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, saat ditemui di kantor Wali Kota Mataram dan kantor Bupati Lobar. (Dok. Buk)

Mataram – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan Kota Mataram dipastikan akan mengalami tekanan keuangan signifikan pada tahun 2026. Pemerintah pusat memangkas Dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 305 miliar. Total TKD yang semula mencapai Rp1,6 triliun kini hanya akan tersisa sekitar Rp 1,3 triliun.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengungkapkan, pemangkasan terbesar terjadi pada beberapa komponen utama TKD, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

“DBH dari pusat yang sebelumnya Rp 96 miliar turun jadi Rp 26 miliar, sedangkan DAU yang semula Rp1,3 triliun menurun sekitar Rp155 miliar, menjadi Rp 847 miliar,” jelas LAZ, Rabu (22/10/2025).

Penurunan juga terjadi pada alokasi DAU sektor pendidikan dan kesehatan. Dana pendidikan yang semula sebesar Rp 67 miliar anjlok menjadi hanya Rp 6 miliar, sementara alokasi untuk kesehatan juga terpangkas dari Rp 41 miliar menjadi Rp 14 miliar.

12 Paket Proyek Pemprov NTB Tahun 2025 Batal Dieksekusi

“DAU bidang infrastruktur dan PPPK sebelumnya Rp 12 miliar lebih, tapi untuk 2026 kita tidak dapat alokasi sama sekali,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik juga terdampak cukup besar. LAZ menjelaskan, pada APBD 2025, DAK fisik yang awalnya Rp 98 miliar telah dikurangi Rp 51 miliar karena efisiensi anggaran, dan kini untuk tahun depan hanya tersisa Rp 1 miliar.

“Insentif fiskal yang tahun ini Rp 16 miliar lebih juga sudah tidak ada lagi. Bahkan Dana Desa yang tahun ini Rp 140 miliar lebih, tahun depan turun sekitar Rp 20 miliar,” tambahnya.

Setali tiga uang dengan Pemda Lombok Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menghadapi tekanan fiskal setelah pemerintah pusat memangkas TKD menjadi Rp 370 miliar pada tahun anggaran 2025–2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan tambahan pemangkasan tersebut membuat pemerintah daerah harus kembali menyesuaikan struktur anggaran, terutama pada pos belanja operasional dan kegiatan nonprioritas.

Inspektorat NTB Kejar Deadline Temuan BPK Rp 237 Miliar dalam LKPD 2024

“Dengan tambahan pemotongan ini, kita harus menyesuaikan lagi. termasuk perjalanan dinas sebesar 50 persen, belanja alat tulis kantor (ATK) 50 persen, serta belanja konsumsi sebesar 20 persen,” katanya.

Alwan menjelaskan, penambahan pemotongan TKD ini berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Pemerintah harus menata ulang rencana kegiatan agar roda pemerintahan tetap berjalan efisien tanpa mengganggu pelayanan publik.

Meskipun tekanan anggaran semakin berat, Pemkot Mataram memastikan proyek-proyek strategis daerah tetap berlanjut, terutama yang sudah masuk dalam rencana kerja jangka menengah.

Beberapa proyek prioritas yang tetap dijalankan antara lain pembangunan Kantor Wali Kota Mataram, serta pembukaan akses jalan baru dari Nuraksa menuju Batu Bolong untuk mengurai kemacetan di wilayah selatan kota.

“Kita tetap fokus pada program prioritas, tapi dengan anggaran yang lebih efisien. Prioritas kami adalah melanjutkan program yang sudah berjalan, seperti pembangunan kantor wali kota kemudian juga mengamankan belanja pegawai” tegas Alwan.

Dua Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco Ajukan Praperadilan

Selain efisiensi di pos belanja, Pemkot juga tengah mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup sebagian kekurangan akibat pemotongan TKD.

Alwan menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menggali potensi pendapatan tambahan dengan inovasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Kalau fiskal dari pusat berkurang, maka kita harus kreatif meningkatkan PAD agar pembangunan tetap berjalan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Ramayoga, menyebut pemotongan tambahan ini otomatis memengaruhi beberapa proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya di sektor infrastruktur dan kesehatan.

“Dampaknya cukup besar, terutama di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit. Kita sedang melakukan penyesuaian ulang untuk memastikan prioritas tetap berjalan,” ungkap Ramayoga.

Ia menambahkan, selain fokus menjaga proyek strategis, Pemkot juga wajib mengamankan anggaran untuk belanja pegawai, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, gaji PPPK harus dijamin selama 12 bulan penuh.

“Belanja pegawai tetap aman. Untuk PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, anggaran gaji sudah disiapkan untuk setahun penuh,” ujarnya.

Selain itu, LAZ juga menilai, pemotongan besar-besaran ini membuat Pemkab Lombok Barat berada dalam situasi fiskal yang berat, terutama karena struktur APBD daerah masih bergantung 75–80 persen pada transfer pusat.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Lombok Barat berencana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi sebagian kekurangan. Namun, LAZ mengakui, kemampuan PAD non-BLUD masih sangat terbatas.

“PAD kita hanya sekitar Rp 40 miliar, itu jauh dari cukup untuk menutup pengurangan dari pusat,” ungkapnya. (buk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share