Hukum & Kriminal
Home » Berita » Mediasi Buntu, Kasus KDRT Anggota DPRD NTB Berlanjut

Mediasi Buntu, Kasus KDRT Anggota DPRD NTB Berlanjut

Kepala Unit PPA Polresta Mataram saat memberikan keterangan kepada media.

Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi NTB, Marga Harun. Perkara itu sampai saat ini belum menemukan titik terang karena mediasi kedua belah pihak selalu mentok.

Kepala Unit PPA Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menjembatani proses mediasi antara kedua belah pihak.

“Dia lagi mediasi tadi,” jelasnya singkat, Kamis (14/8/2025) kemarin.

Namun, upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil untuk menyelesaikan konflik rumah tangga yang dialami politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Dompu tersebut.

Vendor MXGP Serahkan Surat Tagihan ke Kejati NTB

“Tapi belum damai, belum ada jalan mediasi,” imbuh Eko.

Meski mediasi terus diupayakan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut tetap berjalan.

“Laporannya masih jalan, masih penyelidikan,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah istri Marga Harun melapor ke polisi dengan dugaan mengalami kekerasan fisik. Penyidik telah meminta keterangan dari kedua belah pihak, termasuk terduga pelaku.

Polisi juga telah memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara Mataram untuk memperkuat bukti dugaan penganiayaan tersebut.(cw-zal)

BPS Catat Ekonomi NTB Tumbuh 3,22 Persen Sepanjang 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan