Hukum & Kriminal
Home » Menanti Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi PPJ Lombok Tengah

Menanti Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi PPJ Lombok Tengah

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah. (Dok:istimewa)

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengaku hingga saat ini belum menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB, terkait kasus dugaan korupsi pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019-2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, menyampaikan bahwa pihaknya masih menanti hasil audit resmi dari BPKP sebagai lembaga yang berwenang dalam audit kerugian negara. Ia menyebut, hasil perhitungan itu sampai saat ini belum diberikan ke Jaksa.

“Hasil auditnya belum keluar dari BPKP,” ujarnya, kepada WartaSatu, Kamis (28/8/2025).

Dari hasil penelusuran WartaSatu, penyidik Kejari Lombok Tengah sejauh ini telah memeriksa sedikitnya 30 saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pembayaran pajak tersebut. Namun, perkembangan kasus masih menunggu hasil audit BPKP guna menentukan besaran kerugian negara.

Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi dapat Penangguhan Penahanan

Made Juri menambahkan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan NTB untuk mempercepat kejelasan kasus ini.

“Silakan konfirmasi ke BPKP Perwakilan NTB,” pungkasnya.

Sementara itu, saat WartaSatu mencoba mengkonfirmasi Humas BPKP Perwakilan NTB terkait perkembangan perhitungan kerugian negara, pihak BPKP belum memberikan jawaban.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share