Pemerintahan
Home » Mendagri Resmi Tetapkan Faozal Jadi Penjabat Sekda NTB

Mendagri Resmi Tetapkan Faozal Jadi Penjabat Sekda NTB

Pj Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal

Mataram – Lalu Mohammad Faozal resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB. Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukannya sebagai Sekda tersebut diterima Faozal pada 7 Juli 2025.

“Kemarin SK itu sudah saya terima. Tinggal hari ini saya lapor ke pak Gubernur,” ungkap Faozal yang dikonfirmasi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Lebih lanjut ditegaskan Faozal bahwa jabatan yang ia emban sekarang ini merupakan amanah dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Sehingga harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Kan beliau (Gubernur) yang menugaskan saya. Namanya pasukan, selalu siap,” ucap Faozal. Diketahui sebelumnya Faozal ditunjuk Gubernur menjadi Plh Sekda.

Dorong Kerja Sama Internasional, ‎Gubernur Iqbal Temui Tiga Dubes di Mataram

Sebagai Pj Sekda, Faozal menjelaskan bahwa dirinya akan mengawal mesin birokrasi Pemprov NTB agar tetap berjalan sesuai dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda).

“Tugas saya memastikan birokrasi berjalan dengan baik, termasuk memastikan fiskal kita lebih sehat, nanti kita cari formulasi yang tepat agar OPD ini bisa nafas,” ungkapnya.

Diketahui, Pj Sekda sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karenanya, tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu menjadi atensinya.

Salah satunya adalah temuan terkait Pemprov NTB belum optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Provinsi NTB. Sehingga, mengakibatkan utang RSUD Provinsi NTB tahun 2024 senilai Rp247,97 miliar.

Kemudian, pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB belum memadai. Termasuk pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB dinilai tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.

Pemprov NTB Ingatkan Wisatawan Jaga Jarak Saat Berenang dengan Hiu Paus di Teluk Saleh

Selanjutnya, temuan pemeriksaan lainnya senilai Rp4,77 miliar. Temuan ini mencakup kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan senilai Rp3,13 miliar. Lalu, kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp1,18 miliar.

Tak hanya itu, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp25 juta dan dana Bantuan Sosial yang penggunaan oleh pihak tidak tepat senilai Rp290 juta. Serta, penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp136,76 Juta.

“Ada rumah sakit provinsi, ada Dikbud, itu yang sedang kita kawal, temuan itu sudah ada tindak lanjut,” jelas Faozal. (Cw – ril).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share