Mataram – Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, mengakui Kota Mataram masih belum sepenuhnya memenuhi indikator sebagai Kota Layak Anak (KLA). Meski begitu, Pemerintah Kota Mataram disebut tetap berkomitmen untuk memenuhi target menjadi Kota Layak Anak kategori Nindya pada 2025.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan Perda Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA.
“Kita selama ini terus berusaha untuk memenuhi seluruh variabel yang menjadi kriteria agar Mataram bisa disebut sebagai Kota Layak Anak,” ujar Mohan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Mataram.
Namun realitanya, Mohan berujar masih terdapat berbagai persoalan yang menjadi tamparan keras, salah satunya adalah kasus terbaru eksploitasi anak yang dilakukan oleh kakak kandung terhadap adiknya sendiri.
Mohan menyebut bahwa pihaknya akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap upaya perlindungan anak di ibu kota Bumi Gora itu.
“Kita tidak pungkiri, dan ini akan menjadi koreksi buat kami ke depan, salah satunya adalah kasus prostitusi anak. Ini akan kami evaluasi lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mohan menyebut, beberapa aspek penilaian KLA seperti pemenuhan hak-hak anak, penyediaan fasilitas ramah anak, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi masih terus diupayakan melalui koordinasi lintas sektor.(cw-buk)
Comment