Lombok Barat – Identitas mayat perempuan yang ditemukan di pesisir pantai Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, pada Sabtu (30/8/2025) malam, akhirnya terungkap. Korban diketahui merupakan Maria Matilde Muñoz Cazorla (73), warga negara asing (WNA) asal Spanyol yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah korban yang sempat dilaporkan hilang.
“Kami menerima laporan kehilangan MMMC yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025) malam.
Korban terakhir diketahui berada di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, sebelum dinyatakan hilang. Penyelidikan panjang akhirnya mengungkap bahwa korban bukan hanya menghilang, melainkan menjadi korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku, yakni SU (34) dan HR alias GE (30).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, keterlibatan mengarah kepada kedua terduga pelaku,” jelasnya.
Keduanya merupakan warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, dan berprofesi sebagai wiraswasta. Tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat bersama Unit Reskrim Polsek Batulayar berhasil melacak dan mengamankan keduanya.
Sementara itu, jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Motif Pelaku Bunuh WNA Spanyol di Senggigi
Eka menjelaskan bahwa, kedua pelaku merencanakan aksi mereka untuk menguasai harta benda milik korban.
“Dari keterangan pelaku, pembunuhan ini memang sudah direncanakan. Tujuannya adalah mengambil barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam dan perhiasan,” ungkapnya.
Eka juga mengungkapkan, bahwa korban yang diketahui menginap di Hotel Bumi Aditya, Senggigi, telah ditargetkan menjadi korban pembunuhan. Kedua pelaku kemudian masuk ke kamar korban melalui jendela samping yang tidak terkunci.
“Mereka sudah menyiapkan handuk untuk membekap wajah korban. Satu pelaku menduduki tubuh korban, sementara yang lain memastikan korban tidak bisa bernapas hingga meninggal dunia,” terang Eka.
Setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku membawa barang-barang milik korban dan membuang jenazah ke pesisir pantai Tikungan Alberto, Senggigi, untuk menghilangkan jejak.(cw-buk)


Komentar