Mataram – Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, resmi naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan tersebut.
“Kami minta Polres Lombok Barat segera menetapkan status tersangka dan mengumumkan kepada masyarakat serta media. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut,” tegas Lalu Anton Hariawan, Kuasa Hukum Brigadir Esco, Kamis (4/9/2025).
Anton juga menekankan, polisi harus menindak tegas pihak-pihak yang diduga menutup-nutupi peristiwa kematian Brigadir Esco.
“Kalau ada orang yang ikut serta dalam pembunuhan tapi tidak melapor, itu juga harus ditindak. Jangan ada yang dilindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 2 September 2025.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa unsur perbuatan melawan hukum sudah ditemukan, sehingga tinggal menunggu penetapan siapa pelakunya.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Unsur perbuatan melawan hukum ada, tinggal siapa pelakunya yang harus segera ditetapkan,” jelasnya.
Anton juga mengkritisi langkah penyidikan yang dianggap belum maksimal, khususnya terkait pemeriksaan barang bukti elektronik. Ia meminta agar tidak hanya ponsel milik korban yang diekstraksi, tetapi juga semua ponsel orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
“Polisi jangan hanya memeriksa HP korban. HP semua orang yang ada di lokasi, baik yang diduga pelaku maupun keluarga, harus diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya. (cw-buk)
Comment