Pariwisata
Home » Berita » Okupansi Hotel Libur Tahun Baru 2025 di Mataram Diperkirakan Turun

Okupansi Hotel Libur Tahun Baru 2025 di Mataram Diperkirakan Turun

Foto: Prime Park Hotel & Convention Lombok di Mataram, Senin (10/11/2025). (dok. Buk)

Mataram – Tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Mataram menjelang pergantian tahun 2025 masih belum menunjukkan performa optimal. Hingga akhir Desember, okupansi hotel tercatat berada di kisaran 60 persen, turun cukup jauh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mampu menembus angka 80 persen.

Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi pola pemesanan kamar yang kini didominasi sistem last minute booking. Pemesanan cenderung terjadi mendekati hari kedatangan, sehingga membuat tingkat hunian sulit diprediksi sejak awal.

“Sekarang pemesanan kebanyakan mendekati hari H. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang sudah terlihat sejak jauh hari,” ujar Adiyasa saat dihubungi, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan data AHM, okupansi hotel di Kota Mataram pada 25–26 Desember 2025 berada di kisaran 60 hingga 65 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan kondisi pada 23 Desember yang masih berada di bawah 50 persen, bahkan sempat tercatat hanya 47 persen.

“Pagi hari tanggal 25 Desember itu masih di angka 20 sampai 30 persen, lalu naik signifikan di sore hingga malam hari,” jelasnya.

Tuding SK Muzihir Belum Sah, Akri : Tak Ada Tanda Tangan Sekjen DPP PPP

Meski terjadi kenaikan, Adiyasa mengakui capaian tersebut masih belum menggembirakan. Ia memprediksi puncak okupansi hotel menjelang malam tahun baru hanya akan mencapai sekitar 70 persen, jauh di bawah harapan pelaku usaha perhotelan.

“Kami perkirakan puncaknya sekitar 70 persen mulai 30 Desember. Angka ini masih cukup rendah dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Menurut Adiyasa, penurunan tingkat hunian hotel tidak lepas dari sejumlah kebijakan pemerintah dan aparat keamanan. Larangan pesta kembang api dari Kepolisian serta tidak adanya agenda perayaan besar dari pemerintah daerah turut berdampak pada minimnya kegiatan di hotel.

Selain itu, aturan ketat terkait izin keramaian di atas 50 orang membuat hotel tidak dapat menggelar acara berskala besar.

“Hotel akhirnya tidak bisa membuat event besar. Sebagai alternatif, kami hanya menawarkan paket menginap dan paket makan malam yang lebih privat dan bersifat kekeluargaan,” pungkasnya. (buk).

Jaksa Kembali Terima Berkas Kasus Masker Pemprov NTB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan