Mataram – Tambang emas di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), milik orang terkaya Indonesia Prajogo Pangestu tengah disiapkan untuk dikembangkan dalam rencana penawaran saham perdana (IPO). Tambang tersebut dikelola oleh PT Intam, perusahaan di bawah emiten Barito Grup, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
CUAN melaporkan kemajuan signifikan eksplorasi emas PT Intam di Sumbawa dalam laporan aktivitas hingga Januari 2026.
Salah satu prospek utama mereka adalah menemukan zona mineralisasi emas dengan kadar mencapai 1,27 part per million (ppm).
Kegiatan eksplorasi dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Intam, dengan lahan seluas sekitar 18.500 hektare yang mencakup Kecamatan Lantung, Ropang, dan Lenangguar. Hingga Januari 2026, biaya eksplorasi yang telah dikucurkan mencapai Rp6,68 miliar.
Manajemen CUAN menyebut eksplorasi dilakukan oleh tim geolog PT Intam dengan pengeboran inti oleh kontraktor PT Geo Inti Sinergy.
“Eksplorasi dilaksanakan oleh tim geolog PT Intam dengan pengeboran inti oleh kontraktor PT Geo Inti Sinergy,” kata Direktur Utama CUAN, Michael sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya pada Senin, (12/1/2026).
Namun di sisi lain, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB mengaku belum menerima laporan resmi perkembangan kegiatan tambang PT Intam, meski perusahaan tersebut telah mengantongi izin operasi produksi.
Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, mengatakan PT Intam tercatat memiliki izin operasi produksi, tetapi hingga kini belum menyampaikan laporan kegiatan maupun laporan akhir kegiatan berkala (LAKB).
“Kalau di data kami, Intam itu sudah operasi produksi. Tapi sampai hari ini kami belum menerima laporan, baik terkait aktivitasnya maupun hasil produksinya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, (12/1/2026).
Ia menyebut izin produksi PT Intam telah terbit sejak 2015, meski kemungkinan besar pada periode awal masih dalam tahap eksplorasi lanjutan. Namun demikian, laporan resmi tetap belum diterima oleh pihaknya.
“Selama saya menjabat tiga bulan ini, belum ada satu lembar pun laporan dari PT Intam. Makanya ini sedang kami cek ke teman-teman teknis bagaimana proses dan status perizinannya,” katanya.
Samsudin menegaskan wilayah tambang PT Intam berada di kawasan Ropang bagian timur dan tidak termasuk wilayah pertambangan rakyat (IPR). Dengan luas konsesi mencapai sekitar 18 ribu hektare lebih, ia menilai tambang tersebut tergolong besar dan perlu transparansi pelaporan.
“Lain sih itu, jauh, ini kan daerah Ropang ke bagian timurnya, yang ke timurnya wilayah Ropang PT Intam ini,” tandasnya. (ril)


Komentar