Mataram – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Hasbullah Muis Konco mendukung penuh rencana evaluasi kenaikan tunjangan DPRD NTB periode 2024-2029. Hal itu Ia sampaikan menyusul kenaikan tunjangan wakil rakyat tersebut ikut menjadi sorotan publik.
”Kalau saya nggak ada masalah, artinya kita juga harus merespon keadaan yang ada sekarang. Memang selama itu menyangkut tentang kebijakan artinya bertentangan dengan regulasi. Perlu juga penyesuaian dengan kondisi yang sekarang,” ujar Hasbullah usai acara dialog Mimbar Rakyat NTB pada Selasa malam (9/9/2025).
Hasbullah juga menjelaskan, evaluasi tersebut perlu dilakukan untuk menghindari kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap rakyat. Mengingat, kondisi ekonomi masyarakat saat ini menjadi salah satu poin tuntunan dalam gelombang demonstrasi di sejumlah daerah.
”Kemudian kita lihat kebijakan yang ada di pusat ini memang banyak mengevaluasi kebijakan yang dianggap mungkin tidak pro rakyat kalau dia memberika perlakuan khusus,” jelasnya.
Lebih jauh, Sekretaris Komisi VI DPRD Provinsi NTB itu menyebut bahwa partainya sendiri (PAN) juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kadernya yang duduk di kursi parlemen agar memahami kondisi masyarakat saat ini dan tidak melakukan pamer harta benda.
”Sangat mendukung, partai saya juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk bisa memahami kondisi ini, dan kemudian siap mendukung setiap kebijakan yang disuarakan oleh masyarakat dan oleh mahasiswa,” sebutnya.
Terkait dengan mekanisme evaluasi kebijakan kenaikan tunjangan itu, Hasbullah menyebut akan dibahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB. Kemudian hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
”Nanti mekanismenya itu masuk di Bapemperda, ini kan ada aspirasi, saya sampaikan ini nanti kepada Ibu Ketua DPRD. Kemudian mana yang menjadi poin itu dikirimkan ke pusat, sebagai respon atas aspirasi ini, jadi atas nama lembaga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, anggaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD NTB di tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan. Belanja tunjangan perumahan naik dari Rp 10,14 miliar menjadi Rp 12,35 miliar, sementara tunjangan transportasi melonjak dari Rp 9,36 miliar menjadi Rp 17,47 miliar.
Kenaikan tunjangan tersebut diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Pergub Nomor 28 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD NTB. Pergub tersebut ditetapkan pada 2 Januari 2025 dan diteken oleh Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin.
Dalam aturan itu, anggota DPRD NTB mendapatkan tunjangan perumahan Rp 15,7 juta per bulan, sementara pimpinan DPRD NTB menerima Rp 17,6 juta per bulan. Selain itu, semua anggota juga memperoleh tunjangan transportasi Rp 22,4 juta per bulan yang dihitung berdasarkan standar sewa kendaraan jabatan. (Cw-ril)

Comment