Mataram – Sebanyak 62.532 warga Lombok Timur dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) atau BPJS di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu pun menjadi sorotan partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP).
Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Timur, Ahmad Sukro, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menilai penonaktifan puluhan ribu peserta bukan persoalan sepele.
“Kami sangat prihatin dengan penonaktifan mendadak puluhan ribu peserta PBI JKN di Lombok Timur. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut nasib masyarakat kecil yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk bertahan hidup,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, dampak dari kebijakan ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang sebelumnya bisa berobat tanpa biaya kini terpaksa menunda bahkan menghentikan pengobatan karena tidak mampu menanggung biaya sendiri.
“Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Harus segera melakukan langkah cepat, melakukan verifikasi dan validasi data, serta memastikan masyarakat yang memang berhak kembali mendapatkan akses layanan kesehatan,” jelasnya.
Sukro menekankan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak abai dan segera mencari solusi agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Kami mendorong agar Pemda Lombok Timur dan Pemerintah Provinsi NTB putar otak mencari solusi alternatif, baik melalui skema pembiayaan daerah, kolaborasi lintas sektor, maupun advokasi ke pemerintah pusat agar hak masyarakat tidak terabaikan,” katanya.
Selain langkah cepat, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur juga meminta keterbukaan data penerima PBI JKN serta dibukanya kanal pengaduan bagi warga terdampak. Pendampingan hingga ke tingkat desa dan kelurahan dinilai penting agar masyarakat memperoleh kejelasan terkait status kepesertaan mereka.
“Kesehatan adalah hak dasar, bukan kemewahan. Negara wajib hadir dan memastikan tidak ada satu pun rakyat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau kebijakan yang tidak berpihak,” lanjutnya.
PDI Perjuangan juga mendorong percepatan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta sinkronisasi dengan data kependudukan. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar warga miskin tidak terlewat dari perlindungan jaminan kesehatan.
Tak hanya itu, Sukro mengusulkan pembentukan tim lintas OPD untuk menangani dampak penonaktifan PBI JKN secara khusus, agar penanganannya lebih fokus dan terukur. Ia juga membuka kemungkinan skema pembiayaan jaminan kesehatan berbasis APBD bagi warga yang belum terakomodasi oleh program pusat.
“Kondisi ini harus jadi momentum memperkuat kebijakan perlindungan sosial daerah. Pemerintah desa, puskesmas, dan pendamping sosial harus dilibatkan aktif supaya warga terdampak tidak dibiarkan kebingungan saat butuh layanan kesehatan,” tukasnya.
Atas hal itu, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang advokasi bagi masyarakat terdampak. Mereka menilai Pemkab Lombok Timur tidak boleh berpangku tangan menghadapi situasi yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Sikap abai atau lamban hanya akan memperburuk kondisi sosial dan kesehatan masyarakat. Pemerintah kabupaten harus hadir secara nyata, cepat, dan responsif,” tandas Sukro. (ril)


Komentar