Hukum & Kriminal
Home » Pelaku Jual Adik ke Pengusaha Akui Sempat Upaya Suap LPA Tutup Kasus

Pelaku Jual Adik ke Pengusaha Akui Sempat Upaya Suap LPA Tutup Kasus

Mataram – Upaya menyuap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), agar kasus prostitusi kakak jual adik hingga melahirkan dihentikan ternyata bukan sekadar dugaan. Tetapi benar adanya.

Dalam wawancara eksklusif yang dilakukan Wartaine pada 21 Juni 2025 di lokasi yang dirahasiakan, SE alias Memy, kakak korban, mengaku pernah diperintah langsung oleh Mudlah Andi Abdullah (MMA), pelaku pembelian korban, untuk menyuap LPA.

SE menyebut bahwa MMA yang juga dikenal dengan nama Andi meminta dirinya mencari tahu berapa besar uang yang dibutuhkan agar kasus yang melibatkan dirinya dan adiknya tidak dilanjutkan ke kepolisian.

“Ya (ada upaya suap), udah tanya Pak Joko (Ketua LPA Kota Mataram) berapa dia minta agar kasusnya tidak dilanjutkan lagi ke polda,” ungkap SE, mengutip pesan dari MMA.

Sekdis Pariwisata NTB Ditahan Polisi, Iqbal: Kami Gak Halangi Proses Hukum

Instruksi itu muncul ketika kasus mulai bergulir. MMA, kata SE, mendorongnya untuk tidak bertindak sendiri, tetapi juga melibatkan bibinya dalam pendekatan ke LPA. Tujuannya untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

“Saya suruh bibi saya ngomong ke Pak Joko selesaikan secara uang, saya disuruh ngomong sama Andi bibimu ke pihak Pak Joko, selesaikan dah secara kekeluargaan di LPA ini agar selesai,”ujar SE.

Tak berhenti di situ, MMA juga memberi arahan agar SE berbohong tentang asal-usul uang, seandainya LPA mempertanyakannya. MMA, kata SE, menyarankan agar uang itu disebut berasal dari penjualan motor.

“Bilang kalau ditanya uangnya dari mana, bilang kek kamu jual motor,” jelas SE.

Kendati demikian, ketika upaya lobi itu dilakukan, SE mengaku tidak ada respons dari pihak LPA. Joko Jumadi SE berujar, hanya menyatakan akan membantu korban sebisanya dan tidak menyinggung soal uang sedikit pun.

Pemprov NTB Persiapkan Acara Pembukaan Fornas ke-VIII Dibuat Dengan Megah

“Kita bakal bantu sebisanya dia bilang dan dia ga ada ngomongin uang,” Imbuhnya.

Bahkan ketika ia benar-benar hendak menjalankan permintaan MMA untuk menyerahkan uang, LPA tetap menolak dengan tegas.

“Dia memang ada nyuruh untuk kasih LPA, tapi pas itu Pak Joko ndak mau,” tegas SE.

Uang Tak Pernah Sampai ke LPA

SE juga memberikan klarifikasi soal jumlah uang. Ia membantah kabar bahwa dirinya menerima Rp 100 juta dari MMA. Ia mengatakan, total yang diterimanya paling besar hanya Rp 25 juta, dan itu pun diberikan oleh anak buah MMA. Uang tersebut, bukan untuk menyuap siapa pun, melainkan untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Pemprov Optimis 20 Ribu Peserta Fornas Datang ke NTB

“Ndak pernah terima, yang terakhir kasih 25 paling banyak itu 25, di anterin sama anak buahnya,” jelas SE.

“Yang dia kasih ke saya itu untuk saya dan keluarga saya nyelesain masalah pas itu, kalau untuk pihak LPA, nggak ada,” tambahnya.

Meski diperintah menyuap, SE menyatakan bahwa uang itu tidak pernah sampai ke tangan LPA. Ia menyebut Joko dan timnya tidak pernah meminta, menerima, atau mengisyaratkan kesediaan menerima uang.

“Karena dia yang bantu saya selama ini untuk di kasih solusi,”ucap SE.

Menolak Dibeli

Pernyataan SE ini memberikan titik terang atas polemik yang sebelumnya beredar. Dalam berita Wartaone pada 20 Juni 2025, Ketua LPA Joko Jumadi menyebut ada dugaan aliran dana dari MMA kepada SE untuk melobi LPA. Namun Joko menegaskan bahwa tidak pernah ada bukti uang sampai ke tangan lembaga. Kini, melalui pengakuan SE, terungkap bahwa niat dan instruksi menyuap itu memang ada tapi gagal dilakukan karena LPA memilih menolak.

Kasus ini telah menyita perhatian publik karena menyangkut perdagangan anak oleh keluarganya sendiri. Tapi lebih dari itu, pengakuan SE memperlihatkan bahwa upaya pembungkaman hukum melalui uang memang benar-benar dirancang dari awal oleh MMA sebagai pelaku utama. MMA tidak hanya membeli korban, tetapi juga mencoba menghentikan proses hukum melalui jalur kompromi.

Namun LPA memilih jalur berbeda. Mereka tidak tunduk pada tekanan uang, bahkan sejak awal memilih berdiri bersama korban dan menjalankan tanggung jawab perlindungan anak tanpa syarat.(cw-zal/di)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share