Pemerintahan
Home » Pemda Buka 4.676 Lowongan Untuk Tampung Honorer Non-Database yang Dipecat

Pemda Buka 4.676 Lowongan Untuk Tampung Honorer Non-Database yang Dipecat

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) saat ditemui di Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (24/9/2025). (dok. Buk/Warta1)

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat resmi memberhentikan 1.632 tenaga honorer non-database yang selama ini bekerja di lingkungan Pemkab. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/301/BKD-PSDM/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Ilham, berdasarkan arahan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Dalam surat itu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melakukan pemutusan kontrak terhadap tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil pendataan tahun 2022, paling lambat 31 Oktober 2025.

Selain itu, pemutusan kontrak juga berlaku bagi tenaga honorer yang terdaftar di database BKN namun tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.

Laporan hasil pemutusan kontrak tersebut, kemudian wajib disampaikan kepada Bupati melalui BKDPSDM paling lambat 7 November 2025, dan akan dijadikan bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing kepala OPD.

Mataram dan Lombok Barat Hadapi Tekanan Fiskal Berat di 2026 Imbas TKD Disunat Pusat

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan 4.676 lowongan pekerjaan bagi para tenaga honorer yang terdampak kebijakan tersebut.

Lapangan kerja itu akan dibuka melalui Job Fair Lombok Barat 2025, yang akan digelar pada 25–26 Oktober mendatang, dengan melibatkan 27 perusahaan swasta di wilayah Lombok Barat.

“Saya dianggap kejam karena melakukan pemecatan. Tapi ini bukan soal kejam, karena kita juga siapkan solusi lewat Job Fair,” ujar LAZ, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan Job Fair terbesar di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan diyakini mampu menampung seluruh tenaga honorer yang terdampak, bahkan membuka peluang bagi masyarakat umum lainnya.

“Lowongan yang tersedia 4.676, artinya tiga kali lipat dari jumlah honorer yang diberhentikan. Kalau mereka semua terserap, masih ada sisa untuk masyarakat umum,” jelasnya.

Dishub Mataram Evaluasi Desain Median Jalan Simpang 3 Sapari Dharma Raya

LAZ juga memastikan bahwa pekerjaan yang ditawarkan dalam Job Fair tersebut memiliki tingkat penghasilan lebih tinggi dibandingkan gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab sebelumnya.

“Yang penting mereka tetap punya penghasilan yang layak. Jenis pekerjaannya bisa berbeda, tapi kesejahteraannya meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, LAZ menjelaskan, kebijakan pemutusan kontrak ini merupakan konsekuensi dari aturan pemerintah pusat serta keterbatasan fiskal daerah yang tidak memungkinkan Pemkab untuk mempertahankan seluruh tenaga honorer non-database.

“Kondisi aturan yang tidak memungkinkan, terus ditengah fiskal yang lagi terbatas, dipertahankan (1.632 tenaga honorer itu) juga salah saya,” pungkasnya. (buk)

Bupati Lombok Barat Buka Suara TPS3R Diubah Jadi Kopdes

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share