Mataram – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membantu perbaikan 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada T ahun 2026. Pemprov NTB memastikan program tersebut akan disinkronkan agar menyasar masyarakat miskin ekstrem atau kelompok desil 1.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, kuota tersebut sebagian juga merupakan usulan dari pemerintah kabupaten/kota di NTB.
Hal ini merupakan bagian dari intervensi pemerintah pusat, untuk mengeluarkan masyarakat dari kategori miskin ekstrem, terutama melalui perbaikan rumah yang merupakan tolak ukur kemiskinan.
“NTB tahun ini itu sekitar 4500 an rumah yang akan disentuh oleh kementerian perumahan. Harapan pemerintah provinsi adalah untuk menyesuaikan bahwa rumah yang diintervensi ini adalah rumah penduduk atau masyarakat yang memang berada di desil 1,” katanya pada Jumat, (20/2/2026).
Menurutnya, dalam hal ini diperlukan sinkronisasi agar kolaborasi pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Terkait sebaran lokasi, Nelly memastikan program tersebut akan menjangkau seluruh kabupaten/kota di NTB.
Meski demikian, kuota 4.500 unit tersebut masih jauh dari total kebutuhan perbaikan RTLH di NTB.
“Rumah tidak layak huni yang ada di NTB itu sekitar 509 ribu RTLH yang harus disentuh. Masih jauh, makanya jadi kalau di target Bappeda itu seharusnya kita mengeksekusi lumayan banyak,” ungkapnya.
Di sisi lain, alokasi anggaran di daerah untuk program RTLH pada 2026 belum sepenuhnya tersedia akibat penggabungan Dinas Perkim dan Dinas PUPR dalam struktur organisasi atau SOTK baru. Kemudian berkaca dari tahun lalu, Pemprov NTB hanya mampu memperbaiki sekitar 175 unit RTLH.
“2026 itu belum teralokasi anggarannya,” katanya.
Karena itu, Pemprov NTB berencana memasukkan program RTLH dalam skema Desa Berdaya pada APBD Perubahan 2026. Program tersebut ditujukan untuk mendorong penurunan angka kemiskinan, khususnya di 106 desa miskin ekstrem di NTB, dengan tahap awal menyasar 40 desa.
“Ini yang akan kami perbaiki nanti di APBD perubahan, kita masukkan bahwa konsep RTLH ini masuk di dalam program desa berdaya. Karena desa berdaya itu kan untuk memperbaiki angka kemiskinan kita, untuk mengeluarkan saudara-saudara kita yang berada di desil 1,” terangnya.
Ke depan, Nelly menjelaskan bahwa penyelesaian ratusan ribu RTLH di NTB tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber anggaran. Pemprov menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga lembaga seperti Baznas dan sumber pendanaan lainnya.
“Kalau misalnya tadi target kita 509 ribu rumah tidak layak huni harus kita selesaikan, maka kita harus koordinasi dengan banyak pihak,” pungkasnya. (ril)


Komentar