Mataram – Pemerintah Kota Mataram melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, membantah isu ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pembelian tiket MotoGP Mandalika.
Alwan menekankan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tidak pernah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli tiket MotoGP, apalagi sampai melakukan pemotongan TPP atau pungutan kolektif.
“Tidak ada kewajiban membeli tiket MotoGP. Tidak ada pemotongan TPP. Itu murni uang pribadi pegawai,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Ia juga membantah adanya mekanisme pengumpulan dana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika ada pengumpulan uang, hal itu disebut murni inisiatif pribadi ASN dengan transparansi penggunaan untuk pembelian tiket.
“Kalau ada dana yang terkumpul, itu uang pribadi pegawai yang kemudian dipakai untuk membeli tiket dan dibagikan ke mereka yang bersangkutan,” jelasnya.
Alwan menambahkan, kabar adanya potongan TPP untuk pembelian tiket hanyalah kesalahpahaman. Pemkot Mataram, kata dia, memastikan hak-hak ASN tetap utuh tanpa ada pemotongan di luar aturan.
“Semua pembelian tiket harus dari uang pribadi, bukan dari TPP. Jadi tidak ada istilah potongan,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Pemkot Mataram berharap isu pemotongan TPP tidak lagi menimbulkan keresahan di kalangan ASN maupun masyarakat. (cw-buk)
Comment