Ekonomi Pemerintahan
Home » Pemkot Mataram Mulai Bahas Wacana Peningkatan UMK pada Tahun 2026

Pemkot Mataram Mulai Bahas Wacana Peningkatan UMK pada Tahun 2026

Asisten II Setda Kota Mataram, Miftahurrahman saat ditemui media di Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (21/10/2025). (dok. Buk)

Mataram – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai mempersiapkan pembahasan terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 yang diproyeksikan akan mengalami peningkatan. Proses pembahasan akan dilakukan bersama Dewan Pengupahan setempat, pada Oktober 2025 mendatang.

Asisten II Setda Kota Mataram, Miftahurrahman, mengatakan Pemkot masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai dasar resmi dalam penetapan UMK tahun depan.

“Begitu instruksi pusat turun, kami langsung jalan. Dewan Pengupahan akan menampung aspirasi dari pengusaha, pekerja, dan akademisi untuk menentukan besaran kenaikan yang paling realistis,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, diskusi dengan forum Dewan Pengupahan menjadi langkah penting untuk mencari keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan dunia usaha.

Perbaiki Masalah, Mendikdasmen Pastikan MBG Jalan Terus

Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi NTB untuk diteruskan ke Kemenaker sebelum penetapan resmi pada November 2025.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian UMK tidak hanya didasarkan pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya saing tenaga kerja serta kemampuan industri lokal.

“Kami ingin keputusan nanti berpihak pada pekerja tanpa membebani pengusaha. Prinsipnya harus adil bagi semua,” tegasnya.

Ia juga memastikan komunikasi dengan pelaku usaha dan serikat pekerja akan terus dijaga agar proses pembahasan berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima semua pihak.

Sebagai informasi, UMK Kota Mataram mengalami tren kenaikan selama tiga tahun terakhir, yakni Rp2.598.079 pada 2023, naik menjadi Rp2.685.089 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi Rp2.859.620 pada 2025. (buk)

LAZ Ungkap 45 SPPG di Lombok Barat Belum Kantongi SLHS

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share