Pemerintahan
Home » Pemprov NTB akan Kucurkan Bantuan Program Desa Berdaya Secara Bertahap

Pemprov NTB akan Kucurkan Bantuan Program Desa Berdaya Secara Bertahap

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi (dok: ril)



Mataram – Pemprov NTB menyiapkan dua skema dalam pelaksanaan ‎program Desa Berdaya sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan memperkuat kemandirian masyarakat desa. Program ini akan menyasar seluruh desa dan kelurahan di NTB, dengan 40 desa yang akan menjadi sasaran tahap pertama di tahun 2026.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) NTB menjelaskan, dua skema tersebut terdiri atas Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif.

‎”Yang pertama adalah skema tematik, sasarannya seluruh 1.166 desa dan kelurahan di NTB. Implementasinya bisa dilakukan melalui dinas, bisa juga langsung oleh kepala desa,” ujarnya kepada Wartawan pada Kamis, (23/10/2025).

‎Sementara skema kedua, yakni Desa Berdaya Transformatif, akan difokuskan bagi 106 desa dengan penduduk miskin ekstrem. Program ini dilakukan secara bertahap, dan pada tahun 2026 sebanyak 40 desa akan menjadi lokasi awal pelaksanaan.

‎”Desa berdaya transformatif ini akan dilakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan data Regsosek 2023 yang akan disempurnakan dengan DTSEN, khususnya desil 1. Dari situ kita bisa mengetahui permasalahan di setiap desa” jelasnya.

‎Menurutnya, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar intervensi program, baik dalam bentuk perlindungan sosial bagi warga yang belum menerima bantuan, maupun pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau mata pencaharian.

‎”Perlindungan dan pemberdayaan ini akan berjalan bersamaan, supaya masyarakat benar-benar bisa keluar dari kemiskinan ekstrem,” tuturnya.

‎Untuk pelaksanaannya, Pemprov NTB akan mengorkestrasi seluruh stakeholder pembangunan, mulai dari pemerintah pusat, kabupaten/kota, mitra pembangunan, lembaga filantropi, hingga perusahaan swasta agar terlibat dalam program ini.

‎”Pemerintah provinsi sebagai orkestrasinya. Potensi sumber daya pembangunan yang menyebar di berbagai pihak itu akan kita dorong agar fokus menyelesaikan masalah di desa transformatif maupun tematik,” terangnya.

‎Setiap desa yang masuk dalam program ini diproyeksikan menerima alokasi antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per desa, namun penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan kesiapan desa.

‎”Untuk Desa Berdaya Transformatif bahkan ada stimulan sekitar Rp 7 juta per kepala keluarga yang diberikan dalam bentuk program pemberdayaan intensif dan pendampingan,” ungkapnya.

‎Ia menegaskan, pendanaan program Desa Berdaya bersumber dari APBD Provinsi NTB, namun pelaksanaannya bersifat kolaboratif dengan melibatkan anggaran dari kabupaten/kota, pemerintah pusat, dan mitra pembangunan internasional.

‎Mengenai potensi tumpang tindih dengan dana desa, ia menegaskan bahwa program Desa Berdaya justru akan dikolaborasikan dengan program yang sudah ada di desa, bukan menggantikannya.

‎”Termasuk dana desa juga nanti akan dikolaborasikan dengan Desa Berdaya. Kabupaten/kota dan desa harus berkontribusi bersama. Namanya kolaborasi, semua pihak kita ajak,” pungkasnya. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share