Hukum & Kriminal Pemerintahan
Home » Berita » Pemprov NTB Akui Pengawasan Investasi di Kawasan Mandalika Masih Lemah

Pemprov NTB Akui Pengawasan Investasi di Kawasan Mandalika Masih Lemah

Tangkapan layar video yang memperlihatkan kondisi perbukitan di dekat kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. (dok: ist)

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengakui pengawasan terhadap investasi pembangunan hotel dan villa di kawasan perbukitan Mandalika, Lombok Tengah, masih lemah.

Lemahnya pengawasan tersebut dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir hingga lumpur yang menggenangi jalan bypass menuju Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, pada Sabtu (27/12/2025).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, menyebut lemahnya pengawasan terutama terjadi sepanjang tahun 2025. Ia mengakui intensitas pengawasan dari pusat maupun daerah belum optimal, lantaran kendalanya adalah keterbatasan anggaran pengawasan.

“Itu yang memang di tahun 2025 itu memang minim sekali pengawasannya karena kalau alasan pusat kan memang keterbatasan anggaran untuk melakukan pengawasan,” ujarnya saat ditemui pada Selasa, (30/12/2025).

Menurut Irnadi, untuk mencegah kejadian serupa terulang, terdapat sejumlah hal mendasar yang harus menjadi perhatian utama dalam proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan melalui dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Lale Syifa Sosialisasi Moderasi Beragama, Program Empat Pilar DPR RI di Pondok Pesantren

“Kalau menurut saya, pertama itu kesesuaian dengan tata ruang, kemudian terkait dengan kelayakan izin lingkungannya, amdalnya,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya komitmen dari pelaku usaha agar menjalankan pembangunan sesuai dengan izin yang diberikan, tanpa melakukan pembangunan berlebihan.

Selain itu, ia menilai banyak persoalan di lapangan muncul akibat penyalahgunaan izin dan perluasan pembangunan di luar ketentuan izin awal.

“Kemudian tentu komitmen dari pelaku usaha sendiri bahwa mereka kalaupun memang itu diizinkan skopnya villa misalnya untuk pribadi, ya maka itulah yang dilakukan, jangan keluar dari apa yang diberikan dalam perizinan itu,” tegasnya.

Atas hal itu, Irnadi berharap pada tahun 2026 pengawasan terhadap aktivitas investasi, khususnya di kawasan Mandalika, dapat dilakukan lebih intens dan terkoordinasi bersama pemerintah pusat maupun Pemkab Lombok Tengah.

Pemprov NTB-InJourney Bentuk Pokja untuk Benahi KEK Mandalika

Irnadi juga menambahkan akan memperketat perizinan yang berada di bawah kewenangan Pemprov NTB.

“Mudah-mudahan di 2026 ini bisa masif kita pengawasannya, kita akan terus sampaikan apa yang memang menjadi informasi yang berkembang itu kita sampaikan ke pusat, supaya ada kontrol lah sebelum terbit perizinan,” pungkasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan