Ekonomi Pemerintahan
Home » ‎Pemprov NTB Bakal Tindak Pengusaha Hotel Jika Naikkan Tarif Mahal saat MotoGP 2025

‎Pemprov NTB Bakal Tindak Pengusaha Hotel Jika Naikkan Tarif Mahal saat MotoGP 2025

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal (dok: ril)



Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menindak tegas para pelaku usaha pariwisata, khususnya hotel dan transportasi yang menaikkan tarif atau harga sewa fantastis jelang perhelatan MotoGP Mandalika 2025 pada 3 – 5 Oktober mendatang.

‎Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal, menekankan agar para pelaku usaha tidak lagi mengulang kebiasaan menaikkan tarif, apalagi membuat paket-paket penginapan yang dirasakan akan merugikan konsumen.

‎”Sedapat mungkin bahwa kita memastikan tidak ada teman-teman di pelaku pariwisata yang kemudian mengambil kesempatan untuk menaikkan tarif hotel, membuat paket-paket yang saya kira tidak pada tempatnya,” ujarnya usai rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025, pada Senin, (15/9/2025).

‎Ia menambahkan, Pemprov ingin pola bisnis pariwisata di NTB berubah lebih sehat melalui penerbitan surat edaran dari Gubernur. Mengingat, gelaran MotoGP kali ini adalah yang keempat dan Faozal tak ingin praktek aji mumpung terulang kembali.

‎”Kali ini kan event sudah empat kali masak sih selalu aja praktek begitu. Mudah-mudahan dengan kita melakukan sosialisasi dan menerbitkan surat edaran terbaru dari gubernur akan ada perubahan pola bisnis dari teman-teman di hotel dan transport di event ini,” imbuhnya.

‎Faozal memastikan bahwa pihak yang melanggar himbauan itu akan dijatuhkan sanksi tegas. “Nanti kalau pada puncaknya dia tidak bisa mematuhi dan selalu membuat sesuatu yang tidak pada tempatnya ya pasti ada sanksi lah,” tegasnya.

‎Kendati demikian, Faozal mengakui bahwa penerapan himbauan itu selama ini masih lemah sehingga kerap kali merugikan wisatawan.

‎”Tapi kan penegakkannya ndak pernah konsisten, selalu aja ada paket minimal 5 hari, ini kan memberatkan, mengapa minimal lima hari misalnya. Kalau misalnya ada kenaikan tarif masih mungkin, tapi kalau kemudian mematok hari itu kan sangat memberatkan,” katanya.

‎Untuk mengantisipasi hal itu lanjut Faozal, Pemprov NTB akan membentuk Satgas Penertiban yang disusun oleh Dinas Pariwisata, khusus untuk sektor transportasi dan akomodasi.

‎”Kita akan bentuk satgas untuk penertiban, satgasnya nanti disusun oleh dinas pariwisata, khusus untuk dua, satu soal transport dan akomodasi,” ungkapnya.

‎Tak sampai di situ, Faozal juga memastikan pihaknya akan menggandeng asosiasi perhotelan dalam rangka koordinasi dan melakukan pengawasan terhadap pihak yang menaikkan tarif atau harga sewa fantastis.

‎”Pasti dong, PHRI, teman-teman yang ada perwakilan asosianya ada hotel Mataram, ada hotel Mandalika, ada hotel Senggigi, hotel Gili kan ada asosiasi. Nanti kita ajak PHRI untuk melakukan pemasangan aturan itu. Besok sudah kita buat, nggak ada yang terlambat,” pungkasnya.(cw-ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share