Ekonomi
Home » Pemprov NTB Maksimalkan Kinerja BLUD Dongkrak Pendapatan Lewat Sektor Kelautan

Pemprov NTB Maksimalkan Kinerja BLUD Dongkrak Pendapatan Lewat Sektor Kelautan

Mataram – Sebanyak tiga Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) sektor kelautan dan perikanan di Provinsi NTB bisa diandalkan untuk dongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Tiga BLUD ini sudah diresmikan Pemprov NTB sejak Mei 2024 lalu antara lain, BLUD Kawasan Lombok yang membawahi kawasan konservasi perairan di Lombok, BLUD Kawasan Sumbawa dan Sumbawa Barat dan BLUD Kawasan Bima dan Dompu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim menyampaikan, baru satu tahun beroperasi tiga BLUD ini sudah mampu menghasilkan pendapatan lebih dari Rp 400 juta. Pendapatan tersebut terhitung hingga Juni 2025.

“Adapun tiga BLUD ini hanya diinput anggaran melalui APBD tidak sampai Rp150 juta setahun,” kata Muslim, Rabu (23/7/2025).

Dengan adanya BLUD ini, ujar Muslim, pemerintah daerah dapat menjaring potensi PAD dari sektor keluautan perikanan.

Okupansi Hotel Jelang Fornas VIII NTB di Mataram Tembus 95 Persen

Salah satu contoh kapal-kapal wisata milik pribadi, yaitu kapal yacht yang masuk dan parkir lama di perairan Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Potensi pemasukan dari parkir kapal yacht ini menurutnya cukup besar dan dapat dioptimalkan pendapatannya.

“Termasuk kapal-kapal ini juga wajib membayar jasa labuhnya ketika mereka memasuki kawasan konservasi. Jasa labuh nya ini kan ada angka yang masuk di dalam retribusi kita,” jelasnya.

Namun menjadi persoalan, dengan pemberlakuan regulasi baru yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 menyebabkan berkurangnya pendapatan daerah dari sektor kelautan. Dalam regulasi tersebut, tidak membolehkan daerah memungut retribusi pada perizinan tertentu. “Itu membuat daerah itu menjadi timpang,” ucap Muslim.

Saat diberlakukan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Retribusi Daerah yang lama, potensi daerah dari sektor kelautan itu sangat besar.

“Harusnya di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemerintah pusat mendorong untuk kemandirian daerah itu memanfaatkan sumber daya alam di wilayah kewenangannya, tapi yang terjadi justru terbalik,” bebernya.

Penerima Bantuan Pangan di NTB Turun 20 Persen, Bulog Sebut Tanda Ekonomi Membaik

Meski demikian, Muslim berharap, keberadaan BLUD tetap harus dioptimalkan. Karena sebagai salah instrumen dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. “Kita berharap BLUD jangan dilikuidasi lah jangan digabung dengan UPT yang lain,” pungkasnya.(cw-ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share