Mataram – Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal menyampaikan bahwa terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi serapan anggarannya masih di bawah rata-rata provinsi, sampai dengan semester pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kelima OPD tersebut yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri).
“Ada 5 OPD yang memang serapan itu dibawah rata-rata provinsi. Ada Perkim, ada PUPR, ada Dinas Pertanian, ada Dinas Kesehatan, ada Kesbangpoldagri,” jelas Faozal pada Kamis, (27/8/2025).
Faozal yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu mengatakan bahwa saat ini percepatan kontrak kerja tengah menjadi fokus. Sebagai contoh, Dinas Perkim memiliki 1.103 kontrak, dengan 580 di antaranya sudah masuk fase penandatanganan. Ia optimistis setelah proses pembayaran berjalan, serapan anggaran akan meningkat.
“Rata-rata memang kayak di Perkim, Perkim itu ada 1103 kontrak yang harus diselesaikan. Sekarang sudah masuk fase kontraknya sekitar 580an. Ada sisa, nah ini kita pacu. Makanya belum dibayarkan gimana mau serapan. Mudah-mudahan setelah kita bayar itu akan naik serapannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas PUPR juga telah memasuki tahap penandatanganan kontrak dan persiapan pekerjaan fisik. “Di PU juga sudah mulai fase kontrak, sudah ada pengumuman di beberapa ruas. Pertengahan ini sudah mulai bisa aksi atau bekerja,” sebutnya.
Namun pada Dinas Kesehatan terdapat kendala. Faozal menyebut beberapa program belum bisa diteken kontraknya lantaran belum memenuhi persyaratan teknis.
“Bukan ndak berani tanda tangan kontrak (Dikes), tapi secara teknis memang tidak mencukupi syarat untuk mereka teken kontrak, sedang kita evaluasi,” tambahnya.
Faozal memastikan, serapan anggaran yang masih rendah tidak berkaitan dengan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) yang baru. Faozal menyebut bahwa SOTK baru akan diterapkan mulai APBD Murni tahun 2026.
“Nggak ada soal SOTK. Kemarin memang ada isu untuk penggabungan, tetapi kan kita sepakat bahwa SOTK baru mulai kita berlakukan nanti di awal tahun, di APBD murni,” tukasnya.
Sebagai informasi, serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB hingga akhir semester pertama 2025 tercatat sebesar 38,06 persen, atau setara Rp 2,367 triliun dari target Rp 6,218 triliun. Penyerapan belanja modal khususnya sangat rendah, hanya sekitar 8 persen dari pagu anggaran. (Cw-ril).


Comment