Pemerintahan
Home » Pemprov NTB Pastikan SOTK yang Baru akan Mulai Diterapkan 2026

Pemprov NTB Pastikan SOTK yang Baru akan Mulai Diterapkan 2026

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, H. Nursalim.

Mataram – Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) lingkup Pemprov NTB yang baru dipastikan tidak akan diterapkan pada tahun 2025 ini. Hal itu dipastikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, H. Nursalim yang menyebutkan SOTK baru akan mulai diberlakukan pad tahun 2026.

“Pak Gubernur sudah memberikan arahan bahwa SOTK baru itu akan berlaku tahun 2026. Supaya tidak meribetkan transaksi keuangannya,” ujar Nursalim saat ditemui di kantor BPKAD NTB pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, jika penerapan SOTK baru dilakukan lebih awal, misalnya pada saat APBD Perubahan 2025. Hal itu akan menimbulkan kerumitan dalam pengelolaan keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, setiap OPD harus melakukan penyesuaian pencatatan keuangan berdasarkan struktur OPD yang lama dan struktur OPD baru secara bersamaan. Hal itu dinilai akan menciptakan keruetan dalam penyusunan laporan keuangan.

Mataram dan Lombok Barat Hadapi Tekanan Fiskal Berat di 2026 Imbas TKD Disunat Pusat

“Kalau diterapkan di APBD Perubahan, maka OPD ini kan harus mengatur perhitungan transaksi keuangannya di OPD lama dan di OPD baru. Kemudian uang yang sudah dipakai harus dicrosscheck lagi,” jelasnya.

Menurut Nursalim, selain berisiko mengacaukan pencatatan keuangan, waktu yang tersisa menuju akhir tahun anggaran 2025 ini juga sangat terbatas untuk melakukan penyesuaian administratif dan hal teknis lainnya.

“Sehingga belum apa-apa ini, waktu sudah tinggal dua bulan, tidak efektif dia. Lebih baik langsung di 2026, per Januari,” imbuhnya.

Saat ini, seluruh perangkat daerah sedang dalam tahap menginput Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Nursalim berharap proses ini dapat selesai pada Agustus, agar dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bisa segera disusun dan menyesuaikan dengan ketetapan SOTK baru.

“Saat ini sedang menginput RKPD-nya, mudah-mudahan nanti di Agustus ini sudah selesai dan kami langsung menyusun KUA PPAS-nya,” tutupnya. (Cw-ril).

Dishub Mataram Evaluasi Desain Median Jalan Simpang 3 Sapari Dharma Raya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share