Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) tengah menyiapkan 144 pendamping untuk Program Desa Berdaya. Perekrutan ini merupakan tahap yang pertama.
Kepala DPMD Dukcapil NTB, Lalu Hamdi, mengatakan rekrutmen tahap pertama ini telah melewati proses wawancara dan kini memasuki tahap evaluasi akhir. Hasil seleksi akan diumumkan pada akhir Oktober 2025.
”Untuk tahap pertama itu 144 orang pendamping, sudah selesai wawancara tinggal dievaluasi. InsyaAllah akan diumumkan akhir bulan ini,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (24/10/2025).
Menurut Hamdi, pendamping yang direkrut ini merupakan pendamping Desa Berdaya Transformatif, sementara Desa Berdaya Tematik akan melibatkan unsur dinas, pemerintah desa, dan lembaga mitra pembangunan lainnya.
“Jadi transformatif aja, dia akan menjadi pendamping desa berdaya transformatif. Yang desa berdaya tematik itu nanti dari dinas, desa, dan kemudian lembaga-lembaga mitra pembangunan lain,” jelasnya.
Proses rekrutmen pendamping mendapat animo tinggi dari masyarakat. Dari total 961 pelamar, sebanyak 640 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti wawancara. Dari jumlah itu, akan dipilih 144 orang terbaik untuk mendampingi 40 desa sasaran pada tahap awal.
”Ada 961 kalau tidak salah, yang lolos administrasi 640, kemudian 640 ini dilanjutkan dengan melakukan interview. Nanti hasil interview itu akan keluar di akhir bulan ini untuk mengambil sejumlah 144 orang,” ungkapnya.
Program Desa Berdaya Transformatif ini akan dimulai dengan mendampingi 40 desa miskin ekstrem di NTB. Pada tahun 2026, pemerintah akan memperluas cakupan pendampingan hingga mencakup 106 desa yang masih berstatus miskin ekstrem.
“Yang akan mendampingi 40 desa dulu sekarang, dalam tahun 2026 nanti akan kita sasar 40 desa miskin ekstrem. Itu pada tahun berikutnya nanti akan ada lagi desa yang akan kita intervensi sampai dengan 106 ini nanti akan habis,” tukasnya.
Tugas utama para pendamping adalah melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem di tingkat desa berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 dan data dari Kementerian Sosial. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan intervensi yang tepat bagi setiap keluarga miskin ekstrem.
”Pendamping desa itu satu, melakukan perivali terhadap data kemiskinan ekstrem. Dari verifikasi itu nanti kita akan dapatkan data berapa orang yang masih miskin ekstrem sekarang,” tuturnya.
Setiap pendamping akan bertanggung jawab mendampingi 40 kepala keluarga miskin ekstrem, dengan tugas melakukan pemberdayaan, peningkatan kapasitas, dan fasilitasi akses usaha produktif.
”Pendamping itu nanti akan melakukan satu pemberdayaan kepada warga miskin ekstrem itu. Pertama kita harus carikan dia mata pencaharian dari potensi yang ada di desa itu,” katanya.
Selain membantu menemukan sumber penghidupan baru, pendamping juga akan menyalurkan bantuan permodalan serta memberikan edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga miskin ekstrem.
”Pendampingan ini akan dilakukan secara continue setiap hari, dia harus dampingi, edukasi, pantau dan monitor, sehingga perkembangan itu bisa terpantau secara waktu yang mingguan atau harian,” pungkasnya.(ril)


Komentar