Ekonomi Pemerintahan
Home » ‎Pemprov NTB bersama APRI Komitmen Sejahterakan Penambang Rakyat

‎Pemprov NTB bersama APRI Komitmen Sejahterakan Penambang Rakyat

Rapat pengurus APRI NTB yang membahas tentang kesepakatan dengan Pemprov NTB pada Kamis, 2 Oktober 2025 (dok: ril)

Mataram – Pemprov NTB bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB, menandatangani kesepakatan bersama tentang percepatan penyelenggaraan usaha pertambangan rakyat.

Kesepakatan itu dilakukan dalam rangka memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat di lingkar tambang. Penandatanganan kesepakatan tersebut diteken pada Rabu, (10/9/2025) oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal dan Ketua Umum APRI Indonesia, Gatot Sugiharto.

Kesepakatan yang terjadi selama dua tahun itu menegaskan bahwa peran APRI dijadikan sebagai pendamping teknis dan kelembagaan.

Tak hanya itu, dalam ruang lingkup kesepakatan, APRI bertugas melakukan pendidikan, pelatihan, hingga advokasi regulasi, sementara Pemprov NTB melalui organisasi terkait perangkat daerah, akan memastikan proses legalisasi dan tata kelola berjalan sesuai aturan.

Ketua DPW APRI NTB, Chairy Sibyan menjelaskan langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan posisi APRI sebagai asosiasi penambang yang benar-benar hadir di masyarakat lingkar tambang.

Ratusan Sekolah di Mataram Terima Smart Digital Screen dari Presiden Prabowo


Langkah ini sebagai awal gebrakan kita untuk memastikan apa yang menjadi khittoh, atau cita-cita kita dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat penambang yang selama ini kita rasa kurang diperhatikan seperti pekerja lainnya,” ujarnya dalam rapat pengurus DPW APRI NTB, Kamis (2/10/2025).

Dalam memastikan langkah APRI agar tetap menjadi asosiasi yang berkompeten, APRI berencana mengadakan kapasitas pelatihan bagi pengurus cabang, agar seluruh pengurus lebih memahami tugas dan fungsi APRI.

“APRI ini fungsinya tidak menentukan tetapi menjembatani, memediasi itu peran APRI. Jadi saya diharapkan nanti ada semacam pendidikan kapasitas ya. Sudah kami rencanakan kepada semua DPC APRI yang ada di NTB,” tukasnya.


Berbicara soal koperasi tambang, ia menegaskan koperasi bukan milik investor. Akan tetapi, koperasi dimiliki oleh masyarakat yang masuk dalam keanggotaan koperasi tersebut. Hal itu harus dikawal agar koperasi tambang etul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sering kita salah kaprah beranggapan bahwa pengurus koperasi adalah pemilik koperasi. Pemilik koperasi adalah anggota koperasi, pengurus yang dibentuk oleh anggotanya,” tegasnya.

Dari sisi operasional kerja-kerja kedepan, Cahiry menuturkan bahwa pemprov NTB nantinya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola.
‎Dalam Perda Tata Kelola ini setiap kabupaten akan didirikan satu smelter.

“Silahkan pengusaha yang berkenan untuk membangun smelter nanti kita akan arahkan di masing-masing kabupaten. Bima satu, Dompu satu, Sumbawa satu, Lombok satu,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa rencana masa depan bahwa APRI akan memperjuangkan smelter bagi para pengusaha tambang lokal. Apabila terdapat kendala pada proses nanti, Chairy menjelaskan APRI akan membantu membuka jalan dalam memudahkan pembangunan smelter tersebut.

“Siapa yang berfungsi mencari partner itu? Bisa APRI bisa pengusaha. Pengusah kesusahan mencari akses, bisa menghubungi APRI maka kami akan mengakseskan. Sehingga, akses yang diharapkan itu menjadi lebih mudah,” tutupnya. (Cw-Ril).

Pemerataan Kualitas Pendidikan, Gubernur Iqbal Elaborasi Program Kemendikdasmen

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share