Pemerintahan
Home » Penanganan Kasus Korupsi di Kejati NTB Disorot DPR RI

Penanganan Kasus Korupsi di Kejati NTB Disorot DPR RI

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, saat sesi doorstop di halaman Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. (Dok:WartaSatu/Zal)

Mataram — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (6/10/2025). Pada pertemuan tersebut, tidak hanya menyinggung kasus kematian anggota Polri, tetapi juga beberapa perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani.

Sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, Kepala Kejati NTB Wahyudi, menyampaikan bahwa dua kasus kematian anggota kepolisian telah ditangani sesuai prosedur dan wilayah hukumnya masing-masing.

Salah satu kasus yang sudah pada tahap pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) adalah kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB.

“Tadi kan sudah disampaikan oleh beliau, yang Rizka itu kan ditangani oleh Polres Lombok Barat dan masih proses. Yang sudah tahap dua itu yang Made Yogi,” ungkap Wahyudi usai bertemu Komisi III DPR RI, Senin (6/10/2025).

Ratusan Sekolah di Mataram Terima Smart Digital Screen dari Presiden Prabowo

Terkait kasus kematian Nurhadi, sebelumnya penyidik telah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Jumat (3/10/2025).

Namun, satu tersangka Puspita Sari alias Misri belum diserahkan karena penyidik masih mendalami perannya dalam kasus tersebut. Wahyudi memastikan hal itu tidak akan menunda proses hukum selanjutnya.

“Tidak, akan berjalan terus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menyebut meningkatnya kasus kematian anggota kepolisian menjadi salah satu alasan kedatangan Komisi III ke NTB. Menurutnya, dua kasus tersebut telah menjadi perhatian publik secara nasional.

“Iya kan memang itu diatensi, itu menonjol juga,” ujarnya.

Pemerataan Kualitas Pendidikan, Gubernur Iqbal Elaborasi Program Kemendikdasmen

Selain dua kasus kematian polisi, Komisi III bidang penegakan hukum juga menyoroti sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani Kejati NTB. Namun, Wahyudi enggan mengungkap lebih jauh kasus mana saja yang menjadi perhatian.

“Ada (kasus korupsi) yang ditanya juga, tapi sebagian aja yang disinggung,” tutupnya.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share