Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menganggarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov NTB.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Privinsi NTB, Nursalim mengatakan pihaknya telah mengetok besaran TPP ribuan ASN Pemprov NTB ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“TPP harus mendapat persetujuan Mendagri dulu. Sekarang bolanya di Biro Organisasi sudah ndak keluar persetujuan (dari Kemendagri) itu,” ujar Nursalim ditemui di Kantor Gubernur NTB, Kamis (29/1/2026).
Nursalim menyebut, nilai TPP ribuan ASN tahun 2026 tidak mengalami kenaikan dari tahun 2025. Usulan TPP ASN tahun ini sekitar Rp 200 miliar.
“Nilainya tidak ada kenaikan, sama seperti tahun sebelumnya Rp 200 miliar untuk keseluruhan pegawai,” katanya.
Dia menyebutkan, anggaran TPP senilai Rp 200 miliar itu untuk satu tahun penuh. Pembayaran TPP diproses di Biro Organisasi Setda NTB. BKAD, Nursalim berujar, hanya sebagai bendahara atau juru bayar.
“Yang jelas, TPP tidak ada kenaikan. Setelah itu langsung proses. Masalah pencairan? Saya juru bayar, kalau ada masuk datanya, kita bayar,” tandas Nursalim.
Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi, membenarkan bahwa TPP ASN saat ini masih dalam tahap pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“TPP sedang proses pengajuan, jadi memang ini semuanya belum keluar, masih dalam proses pengajuan ke Kemendagri untuk persyaratannya,” kata Ahmadi pada Rabu, (28/1/2026).
Ia menjelaskan, pencairan TPP harus memenuhi sejumlah ketentuan, salah satunya penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang TPP yang saat ini masih dibahas di internal Pemprov NTB.
“Kan ada persyaratan yang harus dilaporkan ke Kemendagri, salah satunya harus ada SK TPP, SK Gubernur tentang TPP. Ini sekarang sedang dalam pembahasan di BKD, tim kami sedang melakukan pembahasan itu,” jelasnya.
Ahmadi menambahkan, selain SK Gubernur, pencairan TPP juga bergantung pada laporan keuangan serta pembaruan data kinerja ASN melalui aplikasi SIMONA Kemendagri. TPP sendiri menjadi instrumen penilaian kinerja pegawai.
“Termasuk laporan keuangan, kemudian kita harus update di aplikasi Simona Kemendagri. Kinerjanya akan dinilai berdasarkan TPP yang diterima,” tandasnya.
Ahmadi menegaskan, TPP yang sedang diproses ini akan diberikan untuk seluruh ASN Pemprov NTB, bukan hanya pejabat eselon tertentu.
“Nggak, semua, itu untuk semua ASN Pemprov,” tegasnya.
Ia menyebutkan, TPP pada prinsipnya dibayarkan setiap bulan dan dijadwalkan cair pada minggu ketiga. Namun, di awal tahun anggaran, pembayaran memang kerap mengalami keterlambatan.
“Per bulan, biasanya di pekan ketiga diterimanya. Memang kalau biasanya awal tahun Januari itu kita sering kali terima di bulan Februari atau Maret. Nggak bisa di bulan Januari,” jelas Ahmadi.(ril)


Komentar