Pariwisata
Home » Berita » Pendakian Rinjani Akan Ditutup Mulai 1 Januari Hingga Maret 2026

Pendakian Rinjani Akan Ditutup Mulai 1 Januari Hingga Maret 2026

Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). (dok. Istimewa)

Mataram – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) akan menutup seluruh destinasi wisata pendakian Gunung Rinjani mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko bencana hidrometeorologi sekaligus upaya pemulihan ekosistem kawasan.

‎Kepala BTNGR, Yarman dalam rilis resminya, menyampaikan, kebijakan penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tindakan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Banjir dan Tanah Longsor, serta Memorandum Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) terkait peningkatan kewaspadaan penyelenggaraan wisata alam.

‎Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram. BMKG menyebutkan saat ini wilayah Nusa Tenggara Barat tengah memasuki masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026, disertai potensi terbentuknya Bibit Siklon Tropis 938 yang berisiko memicu hujan lebat, angin kencang, banjir, hingga tanah longsor.

‎”Penutupan dilakukan untuk menjamin keselamatan pengunjung serta petugas, sekaligus memberi waktu bagi pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani,” ujar Yarma dalam keterangan resmi BTNGR, dikutip Selasa (23/12/2025).

‎Adapun jalur pendakian yang ditutup meliputi Jalur Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara, Jalur Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur, serta Jalur Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

‎BTNGR menetapkan aktivitas pendakian terakhir (check-in) pada 31 Desember 2025, dengan batas akhir pendaki keluar kawasan (check-out) pada 3 Januari 2026.

‎Pihak pengelola mengimbau masyarakat dan calon pendaki untuk mematuhi kebijakan tersebut demi keselamatan bersama.

‎Penutupan pendakian Gunung Rinjani selama musim hujan merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan BTNGR untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan bencana alam di jalur pendakian, yang rawan longsor dan cuaca ekstrem. (buk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan