Mataram – Rencana pengerjaan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk proyek jalan Bypass Sengkol-Pringgabaya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan batal dilaksanakan tahun ini. Hal itu dikarenakan keterbatasan waktu dan belum jelasnya penetapan trase (jalur) proyek.
”Anggarannya sebenarnya sudah disiapkan, tapi waktunya tidak memungkinkan. Amdal itu bagusnya dilakukan kalau trasenya sudah jelas. Jadi tahun depan baru kami anggarkan lagi,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin saat ditemui, pada Jumat (31/10/2025).
Menurut Sadimin, anggaran awal untuk penyusunan Amdal sebenarnya telah disiapkan sekitar Rp1 miliar, namun kemudian dialihkan untuk kebutuhan perencanaan lain, termasuk persiapan dokumen dan revisi rencana teknis lainnya.
Tak hanya itu, Sadimin juga menjelaskan proyek Amdal Bypass tidak bisa dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025 karena proses pengerjaannya tidak akan terkejar, mengingat realisasi anggaran di APBD Perubahan hanya tiga bulan, terhitung sejak di sahkan pada September lalu.
”Perubahan anggaran itu kan waktunya cuma dua bulan. Kalau ditender ulang butuh waktu satu setengah bulan, jadi tidak cukup. Idealnya pengerjaan Amdal itu butuh waktu lima sampai enam bulan,” katanya.
PUPR NTB menilai, dengan waktu yang terbatas itu, pengerjaan Amdal tahun ini justru berisiko tidak maksimal. Oleh karena itu, keputusan diambil untuk menunda dan mematangkan rencana trase terlebih dahulu.
Sadimin menjelaskan, pembangunan fisik jalan bypass belum bisa dimulai dalam waktu dekat karena masih membutuhkan beberapa tahapan penting seperti Feasibility Study (FS) hingga Detail Engineering Design (DED).
”Tahun depan kami akan lanjutkan penyusunan FS, DED, Amdal, sambil menyiapkan pembebasan lahan. Setelah trase ditetapkan baru masuk ke tahapan fisik,” ungkapnya.
Ia memperkirakan, pembangunan fisik Bypass Sengkol-Pringgabaya baru dapat dimulai sekitar tahun 2027, dengan target penyelesaian bertahap hingga 2029.
“Mudah-mudahan ada kelonggaran fiskal dari provinsi maupun pusat. Harapannya 2027 sampai 2029 itu sudah bisa dikerjakan fisiknya, untuk lokasi yang lahannya sudah dibebaskan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, mengenai estimasi anggaran yang akan dihabiskan, rencana pembangunan Bypass Sengkol-Pringgabaya diperkirakan akan menelan biaya yang cukup besar, mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Panjang ruas jalan ini diperkirakan antara 50 hingga 55 kilometer, tergantung hasil penetapan trase final.
Sementara itu, untuk ruas Bypass Bundaran Patung Sapi Gerung)-Bundaran BIL (Bandara Internasional Lombok) yang masih termasuk dalam kategori jalan utama, nilai proyeknya mencapai sekitar Rp700 miliar dengan panjang sekitar 20,4 kilometer.
”Yang Sengkol-BIL panjangnya sekitar 13–14 km, sisanya sekitar 36-40 km ke arah Pringgabaya,” jelasnya.
Sadimin menegaskan, proyek Bypass ini merupakan program prioritas provinsi karena akan menjadi jalur alternatif utama menuju Lombok Timur, tertutama dari arah Pelabuhan Lembar, Lombok Barat dan Kota Mataram yang kerap mengalami kemacetan.
”Sekarang kalau kita ke Lotim (Lombok Timur) macetnya luar biasa, bisa sampai 4–5 jam. Kalau nanti Bypass sudah ada, kendaraan besar bisa lewat sana, sementara jalan yang ada dipakai untuk kendaraan kecil,” tuturnya.
Ia berharap, meski ada pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, proyek Bypass tetap mendapat prioritas karena menyangkut konektivitas dan kelancaran transportasi di Pulau Lombok.
”Mudah-mudahan karena ini kegiatan prioritas, tetap bisa dijalankan. Kami optimis,” pungkasnya. (Ril)


Komentar