Pariwisata
Home » Pertama di Indonesia, Pemprov NTB Dorong Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi Berbasis Biota

Pertama di Indonesia, Pemprov NTB Dorong Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi Berbasis Biota

Mataram – Pemprov NTB bakal menjadikan perairan Teluk Saleh, Pulau Sumbawa sebagai kawasan konservasi berbasis biota. Perairan seluas 1.459 kilometer persegi dan panjang 282 kilometer tersebut merupakan habitat Hiu Paus yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim menyebut proses penentuan kawasan Konservasi Hiu Paus Berbasis Biota didukung penuh oleh yayasan Konservasi Indonesia sebagai NGO mitra Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB

“Jadi harus ada perhatian khusus untuk kelestarian dan keberlanjutan kawanan hiu paus di Teluk Saleh ini,” kata Muslim, Kamis (24/7/2025).

Dia pun mendorong agar pada titik-titik tertentu dari perairan di kawasan Teluk Saleh dapat dijadikan sebagai wilayah konservasi hiu paus berbasis biota.

Kota Mataram Kirim 1.060 Kontingen Ikuti FORNAS VIII NTB

Muslim menambahkan, kawasan tersebut jangan hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi jangka pendek, namun harus di dorong keberlanjutan keberadaan Hiu Paus tersebut untuk waktu yang lebih lama.

Kendati demikian, Muslim tak bisa menutup sebelah mata atas keberadaan Teluk Saleh yang menjadi pundi-pundi rupiah bagi masyarakat sekitar.

“Secara ekonomi, ternyata keberadaan hiu paus tersebut membawa angin segar bagi masyarakat kita, yang ada di sekitar pulau Sumbawa mendapatkan manfaat yang luar biasa,” jelasnya.

Muslim menegaskan agar tata kelola Teluk Saleh harus mengacu pada Peraturan Gubernur NTB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus. Regulasi itu mengatur daya dukung dan daya tampung wisata beserta standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan aktivitas wisata.

Peraturan Gubernur NTB tersebut Muslim berujar disusun untuk memastikan keberlanjutan biota Hiu Paus yang kelak berdampak terhadap keberlanjutan kemanfaatan ekonomi masyarakat dari aktivitas wisata.

Percasi Kota Mataram Kirim 18 Atlet Ikut Kejurprov NTB, Targetkan 4 Medali Emas

“Sudah ada peraturan gubernur nomor 100 tahun 2023, jadi itu juga harus menjadi pedoman kita dalam menjaga kelestarian kawasan Teluk Saleh, terutama bagi biota hiu paus yang ada di sana,” tegasnya.

Dia menegaskan pengelolaan kawasan Teluk Saleh dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan penyusunan seusai SOP yang berlaku. Ketika memasuki kawasan tersebut harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung agar kawasan tersebut tetap terjaga.

“Jadi BLUD Bima Dompu itu mengelola pintu masuk dari wilayah dompu, sedangkan Sumbawa dan Sumbawa Barat mengelola pintu masuk melalui perairan Sumbawa,” pungkasnya.(cw-ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share