Mataram – Penyelidikan kasus kematian anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely, terus berlanjut. Saat ini Polda NTB, tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
“Kalau dugaan pembunuhan berencana, masih kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Jumat (29/8/2025).
Menurut Syarif, dugaan sementara dalam kasus ini adalah tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 23 orang saksi yang diperiksa, termasuk istri korban, mertua, dan paman yang pertama kali menemukan jenazah.
Sebelumnya, kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan bantuan anjing pelacak setelah proses autopsi selesai dilakukan.
“Yang pasti, kami akan maksimal. Baik Polres Lombok Barat maupun Polda NTB akan mengungkap kasus ini karena menjadi atensi kita bersama,” tegasnya.
Meski demikian, Syarif menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada seorang pun yang diamankan terkait kematian Brigadir Esco.
“Saat ini kami masih mendalami keterangan saksi-saksi yang ada,” jelasnya.
Selain itu, penyidik juga menunggu hasil analisis dari proses ekstraksi telepon genggam milik korban yang masih berlangsung di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam penanganan kasus ini, Polda NTB membentuk tim gabungan bersama Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat.
Jenazah Brigadir Esco sebelumnya ditemukan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi membengkak dan mulai membusuk, dengan bagian leher terikat tali.(cw-zal)
Comment