Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Polisi Dalami Kasus Keracunan Siswa Karena MBG di Lombok Barat

Polisi Dalami Kasus Keracunan Siswa Karena MBG di Lombok Barat

Kepala Unit Tipidter, Ipda Imamul Akhyar, saat ditemui di ruanganya. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Mataram, tengah mendalami kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang disalurkan oleh vendor di dua sekolah dasar (SD) wilayah Kecamatan Narmada, Lombok Barat, belum lama ini.

Kepala Unit Tipidter, Ipda Imamul Akhyar, menyatakan pihaknya menerima laporan dari kepala sekolah di dua SD di Narmada terkait adanya murid yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi makanan program MBG.

“Kami pada hari Rabu (17/9/2025) menerima laporan dari kepala sekolah salah satu SD di Narmada, terkait kejadian beberapa murid yang mengalami keracunan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Setelah laporan diterima Akhyar berujar, polisi mulai melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, memang ditemukan siswa yang mengalami gejala keracunan.

Pasca Judol, Dinsos Kota Mataram Bakal Hapus Penerima Bansos Terindikasi Pinjol dan Miliki Mobil

“Ternyata di TKP ditemukan memang ada yang keracunan,” jelasnya.

Imamul menyebut, ada dua sekolah yang terdampak, yakni SDN 1 Nyurlembang dan SDN 1 Selat, Kecamatan Narmada. Masing-masing sekolah melaporkan tiga murid mengalami gejala mual dan sakit perut usai menyantap makanan MBG.

“Di SDN 1 Nyurlembang ada tiga korban dengan gejala mual dan sakit perut. Di SDN 1 Selat juga tiga korban dengan gejala yang sama,” katanya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak pelapor, pengelola dapur MBG, hingga ahli gizi. Sampel makanan juga telah diuji laboratorium. Namun, hasil uji masih menunggu analisis resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Yang pertama kami periksa saksi pelapor, lalu pihak ketiga atau dapur penyedia, ahli gizi, serta sampel makanan yang sudah diuji laboratorium. Tapi kami belum bisa memastikan, karena yang berwenang menyatakan itu beracun adalah BPOM,” tegasnya.

Pemilihan Ketua Cabang PMII Kota Diduga Direkayasa, Terkesan Tertutup

Sebelumnya, kasus ini terjadi pada 3 September 2025. Saat itu, dua sekolah dasar di Narmada mendapat jatah MBG dari dapur penyedia yang beralamat di Narmada. Namun, setelah menyantap makanan pada pukul 11.00 Wita, beberapa siswa jatuh sakit hingga harus dirujuk ke puskesmas terdekat. Kini, kondisi para siswa yang sempat keracunan sudah membaik.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share