Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, telah mengantongi data terkait pelaku penjarahan yang terjadi saat gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) terbakar dalam aksi demonstrasi, pada Sabtu (30/8/2025).
Kericuhan di gedung dewan tersebut menyisakan puing-puing bangunan. Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi yang diperiksa sebagai korban, dan belum ada terduga pelaku yang diamankan.
“Belum ada yang sudah diamankan. Masih panggil saksi saksi. Diperiksa sebagai korban,” papar Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Rabu (3/9/2025).
Regi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak para pelaku penjarahan dan pembakaran. Ia menyebut jika penyidik sudah mengantongi data penting dan melengkapi administrasi penyelidikan.
“Pelaku penjarahan. Sudah ada data datanya, secara administrasi kita lengkapi. Satu kesatuan penjarahan dan pembakaran,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara bersama jaksa untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Ya kita liat nanti. Nanti kita gelar. Kita kerja sama dengan jaksa bagaimana mereka memberikan arahan kita,” ujarnya
Selain itu, Regi mengimbau masyarakat yang terlibat penjarahan untuk segera mengembalikan barang-barang yang diambil karena merupakan inventaris negara.
“Kita imbau masyarakat, silahkan kembalikan barang barang sudah diambil. Itu inventaris negara. Silahkan kembalikan. Kita preventif. Sejauh ini belum ada pengambilan,” bebernya.
Ia menambahkan, pengembalian barang dapat difasilitasi melalui ketua RT atau lurah, maupun melalui aparat kepolisian dan Babinsa.
“Mengembalikan bisa lewat RT atau lingkungan, lurah bisa ikut serta. Lewat Babinsa dan Kapolsek bisa,” pungkasnya.(cw-zal)
Comment