Peristiwa
Home » Polisi Kantongi Motif Kematian Brigadir Esco, Begini Penjelasannya

Polisi Kantongi Motif Kematian Brigadir Esco, Begini Penjelasannya

Brigadir Rizka Sintiani saat menjalani olah tempat kejadian perkara kasus dugaan pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, di Lombok Barat. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Bat (NTB), mengaku telah mengantongi motif pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, Brigadir Rizka Sintiani, anggota Humas Polres Lombok Barat.

Kasus kematian Esco sempat menimbulkan banyak spekulasi publik setelah jasadnya ditemukan tergantung tak jauh dari rumahnya pada Minggu (24/8/2025). Namun, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara, polisi memilih belum membeberkan motif yang mereka temukan.

“Kalau motif, kami sudah kantongi. Tapi mohon maaf, tidak bisa disampaikan,” kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (3/10/2025).

Catur menegaskan, alasan motif belum diungkap lantaran masih menunggu pembuktian di persidangan.

Mendikdasmen Usul Dapur MBG Diganti School Kitchen Untuk Optimalisasi

“Masih rahasia, nanti biar di pengadilan saja terungkap,” ujarnya.

Berbagai spekulasi sebelumnya sempat berkembang di masyarakat, mulai dari dugaan persoalan hutang hingga isu perselingkuhan. Namun, polisi tetap menutup rapat informasi detail mengenai motif yang sesungguhnya.

Sebelumnya, tersangka Brigadir Rizka Sintiani telah menjalani rekonstruksi pada Senin (29/9/2025) dengan memperagakan sekitar 50 adegan. Rekonstruksi dilakukan di rumah korban di Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, serta di kebun belakang rumah yang menjadi lokasi penemuan jenazah. Dalam proses tersebut, Rizka sempat menolak memperagakan ulang adegan di kebun, sehingga digantikan oleh pemeran pengganti.

Jasad Brigadir Esco ditemukan pada Minggu siang, 24 Agustus 2025, di perbukitan Dusun Nyiur Lembang. Saat ditemukan, kondisi tubuhnya sudah membengkak, mulai membusuk, dan mengeluarkan bau menyengat. Pada bagian leher korban terlihat terlilit tali, diduga kuat sebagai penyebab kematiannya.(cw-zal)

Kejati NTB Gandeng Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara Kasus Lahan GTI, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share