Hukum & Kriminal
Home » Polisi Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Masker COVID-19 Provinsi NTB

Polisi Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Masker COVID-19 Provinsi NTB

Tersangka M. Haryadi Wahyudin digiring menuju RS Bhayangkara oleh penyidik Tipidkor Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum resmi ditahan.

Mataram – Kepolisian resor (Polres) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun 2020. Ia adalah M. Haryadi Wahyudin yang dulu menjabat sebagai staf bidang UKM di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB.

Pantauan WartaSatu, Wahyudin mulai diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mataram sekitar pukul 09.00 hingga 16.00 Wita. Usai diperiksa, tersangka kemudian digiring ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan di Rutan Polres setempat.

Eks staf UKM tersebut merupakan tersangka keempat yang ditahan dalam berkas pertama kasus pengadaan masker COVID-19.

“Kasus masker ini dibagi menjadi tiga berkas. Satu berkas berisi empat tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (22/7/2025).

Asisten III Setda NTB Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PT GNE

Dalam kasus ini, Mahyudin mengemban tugas sebagai staf di bidang UKM dan berperan dalam proses verifikasi dokumen setiap UMKM yang ingin ikut serta menjual masker, sekaligus menetapkan kuota pengadaan.

“Verifikasi dokumen dan pembagian kuota masker ke setiap UMKM itu menjadi tugasnya,” jelas Regi.

Menanggapi penetapan status tersangka dan penahanan dirinya, Mahyudin memohon adanya perlindungan hukum dari Pemerintah Provinsi NTB. Ia menilai, tindakan yang diambil kala itu merupakan bagian dari tanggung jawab menyelamatkan masyarakat di tengah pandemi.

“Dalam proses ini, pemerintah memang harus bisa memberikan perlindungan hukum kepada kami. Kami bekerja dalam masa COVID untuk menyelamatkan nyawa manusia,” jelas Mahyudin saat digiring menuju ruang penyidik.

Dalam pemeriksaan yang dijalani hari ini, Mahyudin mengaku dicecar 103 pertanyaan yang berkaitan dengan tugas dan kewajibannya pada saat pengerjaan proyek tersebut.(cw-zal)

Dispar NTB Kawal Temuan Inspektorat Dugaan Korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share