Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Polisi Periksa Dirut PT SEG Terkait Dugaan Penggelapan Dana Vendor MXGP

Polisi Periksa Dirut PT SEG Terkait Dugaan Penggelapan Dana Vendor MXGP

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. (Dok:WartaSatu/Zal)

MATARAM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB terus mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menyeret PT Samota Enduro Gemilang (SEG), promotor gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) di NTB. Direktur utama perusahaan tersebut, Diaz Rahmah Irhani, telah dimintai keterangan pekan lalu.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya,” ujarnya singkat kepada WartaSatu, Selasa (25/11/2025).

Syarif menyebut pemeriksaan terhadap Diaz dilakukan pada 18 November 2025 untuk menggali peran dan tanggung jawabnya selaku Direktur Utama PT SEG dalam pengelolaan kegiatan MXGP.

Polda NTB juga berencana memanggil pihak sponsorship utama, Bank NTB Syariah, yang menjadi sumber pendanaan ajang internasional tersebut.

Tak Miliki Sertifikat Budidaya, KKP Segel Tambak Udang Milik Warga Asing di Lombok Timur

“Belum. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Syarif ketika ditanya soal jadwal pemanggilan.

Kasus ini mencuat setelah salah satu vendor melaporkan PT SEG karena hak-hak mereka tidak dibayarkan, padahal telah mengeluarkan biaya untuk pengadaan kebutuhan event MXGP. Laporan itu ditindaklanjuti penyidik dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Kami sedang melakukan proses penyelidikan,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang, termasuk dari pihak perusahaan penyelenggara.(zal)

Dirut SEG Sakit, Batal Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan