Lombok Barat – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, dijadwalkan berlangsung Senin (29/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita besok.
Kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Heriawan, membenarkan rencana tersebut setelah mendapat informasi dari pihak Polres Lombok Barat.
“Iya besok, info dari Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Lalu Eka Arya Mardiwinata,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).
Namun, lanjut Anton, informasi tersebut awalanya ia dapatkan dari Polda NTB. Ia menyesalkan pihak Polres Lombok Barat tidak langsung memberi tahu pihaknya.
“Awalnya saya justru dapat info dari Polda NTB dan Kejaksaan Negeri Mataram. Setelah saya protes, barulah Polres mengonfirmasi,” ungkap Anton.
Ia menyebutkan, dalam rekonstruksi itu tersangka Brigadir Rizka Sintiyani akan memperagakan langsung adegan pembunuhan yang menimpa Brigadir Esco.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Rosihan Zulby, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait agenda rekonstruksi tersebut.
“Kalau dari kami belum ada konfirmasi resmi dari Polres Lombok Barat. Kalau memang benar kami akan ke lokasi juga,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai pelaksanaan rekonstruksi tersebut. (cw-buk)
Comment