Mataram – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menyerahkan dana bagi hasil (DBH) tahun 2024 sebesar Rp 87 miliar ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jumlah dana yang ditransfer tersebut baru mencapai setengahnya dari 10,7 Juta Dolar AS atau Rp 172 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB Nursalim dana itu ditransfer tanggal 16 Juni 2025 kemarin sebesar Rp 87 miliar secara bertahap oleh PT AMNT.
Ada pun kata dia sisa dana DBH PT AMNT yang belum ditransfer mencapai Rp 85 miliar itu direncanakan akan dikirim pada bulan Juli 2025 mendatang.
“Alhamdulillah dengan masuknya DBH ini semua program pemerintah NTB bisa kita tunaikan,” kata Nursalim di Mataram, Rabu (18/6/2025).
Menurut Nursalim seluruh dana DBH yang telah diterima dan belum diterima Pemprov NTB dari PT AMNT itu telah dialokasikan ke dalam APBD murni tahun 2025. Dalam kolom pendapat anggaran itu telah dimasukkan.
“Jadi memang ada permohonan dari Direktur PT AMNT untuk menunda transfer DBH ke daerah. Jadi itu kemarin agak bingung, makanya kita pertegas di rapat pertemuan kemarin,” ujar Nursalim.
Meski ada penundaan, PT AMNT tetap mentransfer dana awal sebesar Rp 87 miliar. Karena semua dana yang berasal dari pendapatan sudah dimasukkan ke dalam rencana anggaran belanja daerah.
“Kami memantau setiap pendapatan itu harus masuk karena pembiayaan harus kita penuhi..Itu yang kita pastikan,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada PT AMNT untuk menjadikan sisa DBH itu menjadi skala prioritas yang harus segera dikirim ke Pemprov NTB untuk keberlangsungan program-program pemerintah.
“Audah ada sebenarnya anggarannya di sana, tapi mungkin skala prioritas di sana. Kita minta DBH ke Pemprov NTB menjadi skala prioritas juga,” ujarnya.
Ada pun besaran DBH tahun 2025 dari PT AMNT sebesar Rp 200 miliar dalam pendapatannya berdasarkan asumsi nilai kurs pada tahun 2024 itu.
“Jika kurs turun maka jumlah yang ditransfer itu turun tergantung nilai kurs dan harga dollar,” ujarnya.(cw/lis).
Comment