Ekonomi
Home » PT GNE Nihil Deviden, Dewan Desak Lakukan Audit Investigasi

PT GNE Nihil Deviden, Dewan Desak Lakukan Audit Investigasi

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap PT Gerbang NTB Emas (GNE).

Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sudirsah Sujanto lantaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini tidak menyumbang deviden untuk daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, jika ditemukan kerugian dari usaha yang dijalankan PT GNE ini, maka akan dilakukan likuidasi atau pembubaran.

“Meminta eksekutif untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap PT GNE, reposisi manajemen jika diperlukan dan penyusunan roadmap bisnis yang sehat dan berbasis layanan publik,” ujar Sudirsah dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), atas hasil pembahasannya terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, pada Rabu, (30/7/2025).

Perlombaan Usai, Gubernur Iqbal Sebut Gelaran Fornas VIII NTB Sukses

Sudirsah menjelaskan, PT GNE tidak sehat secara keuangan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam LHP BPK beberapa waktu lalu juga menyebut PT GNE tidak memiliki laporan keuangan yang proporsional dan belanja yang tidak efisien.

“PT GNE tidak sehat secara keuangan dan belum menyumbang deviden sejak beberapa tahun terakhir. Dalam hal ini, temuan BPK terkait BUMD ini mencakup tata kelola, ketidaksesuaian laporan keuangan, dan belanja operasional yang tidak efisien,” jelasnya.

Sudirsah menyampaikan, penyumbang deviden terbesar untuk daerah dari empat BUMD yang dimiliki oleh NTB yakni, Bank NTB Syariah sebesar Rp79,26 miliar, PT Jamkrida Rp1,61 miliar dan PT BPR NTB Rp9,72 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan akan segera melakukan pembenahan terhadap PT GNE. Ia mengatakan sebelumnya telah melakukan pembenahan terhadap Bank NTB Syariah, Jamkrida dan BPR NTB.

“Kenapa GNE terakhir karena kondisinya paling parah, butuh energi luar biasa untuk membenahi remahan ini,” sebutnya.

Kejati NTB Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk 3 Kajari

Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, PT GNE yang menjalankan beberapa lini usaha ini bahkan tidak bisa melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Iqbal juga mengungkapkan PT GNE sudah diblokir oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum RI, karena tidak membayar pajak selama beberapa tahun.

“Kita akan hapus beberapa anak perusahaan, sehingga tidak membebani perusahaan induk, kita akan tata ulang,” tegasnya.

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu menegaskan tidak akan menghapus PT GNE melainkan akan menta ulang termasuk merombak jajaran pengurus dan strategi bisnisnya.

“Tidak (tidak dihapus), dibenahi. Kita tata ulang, kita sudah punya plan, tapi ini baru akan kita jalankan setelah pembedahan. Yang jelas kita benahi,” tukasnya.(cw-ril).

Selain Penutupan Fornas VIII, Berikut Agenda Wapres Gibran

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share