Peristiwa
Home » Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Segera Digelar Polisi

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Segera Digelar Polisi

Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Lalu Eka Arya saat memberikan keterangan. Minggu (24/8/2025). (dok. Humas Polres Lobar)

Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, menjadwalkan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Hal itu dilakukan setelah menetapkan Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardinata mengatakan rekonstruksi akan segera digelar.

“Kami jadwalkan (rekonstruksi),” kata Arya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (25/9/2025).

Namun ia belum merinci pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Eka hanya menegaskan bahwa rangkaian penyidikan masih terus berjalan.

Menteri Dikdasmen Gandeng PBNW Tingkatkan Mutu Pendidikan di NTB

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid pada Senin (22/9/2025) menambahkan, penyidik juga masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

“Sementara masih didalami penyidik semua, potensi terduga pelaku lainnya,” ujarnya.

Briptu RS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara khusus di Polda NTB. Dugaan pelanggaran hukum yang disangkakan mencakup Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa hilang, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Penerapan pasal pidana tersebut terungkap dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima orang tua almarhum. Namun hingga kini, polisi belum memberi keterangan resmi soal pasal yang dikenakan maupun status penahanan terhadap Briptu RS.

“Ya, nanti ya. Kami masih mendalami dugaan tersangka lain,” kata Kholid.

Pasca Judol, Dinsos Kota Mataram Bakal Hapus Penerima Bansos Terindikasi Pinjol dan Miliki Mobil

Dalam proses penyidikan, penyidik Polres Lombok Barat telah memeriksa sedikitnya 50 saksi, termasuk istri korban. Pemeriksaan maraton juga diperkuat dengan analisis digital dari telepon seluler milik korban dan istrinya, serta uji laboratorium forensik terhadap bercak darah di sekitar rumah.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share