Pemerintahan
Home » Ribuan Honorer Lombok Barat Terancam Dirumahkan-Diangkat Unprosedural

Ribuan Honorer Lombok Barat Terancam Dirumahkan-Diangkat Unprosedural

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) saat ditemui di Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (24/9/2025). (dok. Buk/Warta1)

Lombok Barat – Ribuan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Barat terancam kehilangan pekerjaan. Mereka diketahui tidak masuk dalam database resmi pemerintah daerah maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengungkapkan, sebagian besar tenaga honorer tersebut diangkat secara non-prosedural oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kepala sekolah.

“Di sekolah itu ada guru yang diangkat kepala sekolah, ada juga yang diangkat di dinas (oleh kepala dinas). Itu salah secara prosedur,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).

BKN sendiri sejak 2022 telah melakukan pemutihan tenaga honorer. Hanya pegawai non ASN dengan masa kerja minimal satu tahun per 31 Desember 2021 yang dimasukkan dalam database. Setelah itu, pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran yang melarang adanya pengangkatan honorer baru. Edaran ini juga ditindaklanjuti oleh Pemkab Lobar dengan melarang OPD melakukan pengangkatan.

Pasca Judol, Dinsos Kota Mataram Bakal Hapus Penerima Bansos Terindikasi Pinjol dan Miliki Mobil

Namun, aturan tersebut tetap dilanggar. Hasilnya, sebanyak 1.632 tenaga honorer yang diangkat pasca aturan itu tidak tercatat dalam database. “Mereka dipaksakan asal masuk. Kita tidak ada datanya dan tidak punya anggaran untuk itu (pemberian upah),” jelas bupati.

Bupati menegaskan, untuk tenaga honorer yang berada di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih bisa tetap bekerja sepanjang puskesmas atau rumah sakit mampu menggaji mereka. Sementara yang berada di luar BLUD akan dikembalikan ke dinas masing-masing.

“Kami tidak punya datanya. Bagaimana mau melakukan PHK? Maka dalam rangka pemutihan itu kami kembalikan ke dinas. Jangan mereka yang mengangkat terus saya yang menyelesaikan,” tandasnya.

Kepala BKDPSDM Lombok Barat, Jamaluddin, menambahkan total honorer di daerah itu mencapai 5.063 orang. Dari jumlah itu, hanya 3.431 orang yang masuk database, sedangkan sisanya 1.632 orang tidak tercatat karena diangkat sendiri oleh OPD.

“Selama ini mereka bekerja tidak melalui database. OPD ini mengangkat-mengangkat sendiri. Itu yang jadi masalah,” ujarnya.

Pemilihan Ketua Cabang PMII Kota Diduga Direkayasa, Terkesan Tertutup

Menurut Jamaluddin, sebagian besar honorer yang tidak tercatat hanya mengantongi SK kepala OPD.

“Ini crowded di Kepala OPD. Sudah kami ingatkan tidak boleh mengangkat lagi. Makanya kami kaget banyak juga yang tidak masuk database,” pungkasnya. (cw-buk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share