Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat inflasi year on year (y-on-y) pada Desember 2025 sebesar 3,01 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,26.
Kepala BPS NTB, Wahyudin, menyampaikan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kota Mataram sebesar 3,21 persen dengan IHK 110,44, sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Sumbawa sebesar 2,78 persen dengan IHK 109,98.
“Inflasi year on year Desember 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga pada sembilan dari sebelas kelompok pengeluaran,” kata Wahyudin saat menyampaikan rilis BPS, Senin (5/1/2026).
Kendati demikian, Wahyudin mengatakan batas maksimum inflasi yang terjadi dalam rentang satu tahun adalah sebesar 3,5 persen dan batas minimum inflasi hanya sebanyak 1,5 persen. Sehingga inflasi di NTB pada tahun 2025 yang mencapai 3,01 persen, masih kategori wajar.
Wahyudin menjelaskan, sembilan kelompok pengeluaran yang memiliki andil besar terhadap inflasi yakni terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau, atau produk olahan tembakau, yakni rokok memiliki andil paling besar terhadap inflasi, yang mencapai 1,40 persen dengan laju inflasi sebesar 3,83 persen sepanjang tahun 2025.
Kemudian pada kelompok retail, seperti pakaian dan alas kaki, laju inflasinya terhitung sebesar 0,84 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,89 persen, serta kesehatan mengalami kenaikan sebesar 1,75 persen.
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada kelompok transportasi sebesar 0,68 persen, selanjutnya rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,99 persen, pendidikan sebesar 2,79 persen, penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,63 persen,
Selanjutnya kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya melonjak hingga 17,76 persen, namun andilnya terhadap inflasi hanya berjumlah 1,07 persen.
Sementara itu, dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yakni perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,58 persen serta sektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,34 persen.
Wahyudin juga menyampaikan, tingkat inflasi month to month (m-to-m) NTB pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,72 persen, sedangkan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 3,01 persen.
Menurutnya, inflasi Desember 2025 terutama dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura, khususnya cabai rawit, bawang merah, dan tomat. Harga cabai rawit meningkat akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung sehingga produksi lokal tidak optimal.
“Pasokan cabai rawit dari luar daerah tidak banyak memengaruhi harga karena preferensi masyarakat NTB masih lebih tinggi terhadap cabai lokal,” jelasnya.
Untuk komoditas bawang merah, lanjut Wahyudin, kenaikan harga terjadi karena sebagian besar produksi dikirim ke luar daerah sehingga stok lokal berkurang. Selain itu, kenaikan harga emas perhiasan juga memberikan tekanan inflasi seiring tren kenaikan harga emas dunia.
Meski demikian, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas perikanan seperti ikan teri, ikan layang, dan ikan bandeng, serta turunnya tarif angkutan udara dan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.
“Penurunan tarif angkutan ini merupakan dampak kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” pungkas Wahyudin. (ril)


Komentar