Pemerintahan
Home » Berita » Sari Yuliati Janji Kawal Guru Madrasah Jadi PPPK

Sari Yuliati Janji Kawal Guru Madrasah Jadi PPPK

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (Rompi Kuning) saat hadiri Safari Ramadan 1447 hijriah di Asrama Haji Mataram, Sabtu (28/2/2026).

Mataram – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komitmen tersebut disampaikannya saat menghadiri Safari Ramadan bersama Keluarga Besar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Sabtu malam (28/2/2026).

Dewan dari Dapil NTB II itu mengungkapkan, pada 11 Februari 2026 dirinya memimpin langsung pertemuan dengan perwakilan guru madrasah swasta se-Indonesia di Gedung DPR RI. Pertemuan tersebut membahas tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK serta perbaikan sistem pembayaran tunjangan profesi guru (TPG).

“Saya menerima langsung demonstrasi damai guru madrasah swasta. Mereka adalah keluarga besar saya. Saya juga pernah bersekolah di madrasah, jadi saya memahami betul perasaan mereka,” kata Sari di hadapan ribuan guru madrasah swasta di Mataram.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu menyatakan dukungan afirmatif terhadap tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Namun demikian, ia menekankan bahwa proses tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kementerian Keuangan.

Kemenhub Beri Diskon Tiket Pesawat 18 Persen Saat Mudik Lebaran 2026

Sari menyampaikan bahwa DPR RI telah mendorong Kementerian Agama untuk segera mengoordinasikan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat realisasi kebijakan tersebut. Bahkan, ia menyatakan kesiapan untuk mengambil alih koordinasi apabila diperlukan.

“Jadi saya sangat memahami perasaan-perasaan guru madrasah tersebut. Dan sepertinya saya juga merasa berkewajiban untuk membacakan apa yang menjadi keputusan saat kami rapat bersama perwakilan guru madrasa swasta seluruh Indonesia,” ucapnya.

Selain pengangkatan PPPK, isu pembayaran tunjangan profesi guru juga menjadi perhatian. Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, secara politik dan anggaran kebijakan tersebut telah tersedia dan hanya membutuhkan percepatan teknis dalam implementasinya.

Sari menyebutkan terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan para guru madrasah swasta kepada pimpinan DPR. Di antaranya permohonan agar pemerintah mengangkat guru madrasah swasta menjadi PPPK melalui kebijakan khusus, termasuk kemudahan bagi guru yang berstatus guru inpassing untuk diangkat melalui instruksi presiden.

“Tuntutan lain, para guru madrasa swasta dapat diikutsertakan sebagai peserta seleksi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk ditepatkan pada madrasah negeri atau madrasa swasta,” katanya.

Arus Mudik Lebaran 2026, Menhub Dudy Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan

Menurut Sari, dari sejumlah tuntutan tersebut terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian DPR. Salah satunya adalah dukungan afirmatif dari hasil rapat DPR RI bersama tim panitia kerja di Komisi VIII terhadap pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.

“Maka saya membuat kesimpulan ada dua hal dari tuntutan-tuntutan para guru madrasah tersebut,” tuturnya.

Kesimpulan pertama, tutur Sari, dari hasil rapat di DPR RI bersama tim panja di Komisi VIII, secara afirmasi mendukung tuntutan para guru madrasah swasta untuk diangkat untuk menjadi PPPK.

“Saya meminta kementerian keagamaan untuk menjadi koordinator. Dan apabila kementerian keagamaan tidak mampu melakukannya maka saya yang akan melakukannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa secara aturan kebijakan pemberian tunjangan profesi guru telah disahkan. Secara teknis, anggaran pengangkatan guru madrasah swasta disebut telah tersedia di Kementerian Keuangan RI sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah percepatan pelaksanaan di Kementerian Agama.

Menteri KKP Marah Usai Liat Kualitas Bangunan KNMP di Lombok Timur

“Jadi secara politik dan secara teknis sudah tersedia hanya ada masalah teknis di kementerian Agama. Jadi uangnya sudah ada, keputusannya sudah ada, tinggal dilaksanakan saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan pimpinan DPR RI dan Kementerian Agama Pusat dalam mengusulkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK khusus di NTB.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pendis dan Sekjen Kemenag untuk menyiapkan data yang akan diajukan ke Kemenpan RB, BKN, dan Kementerian Keuangan. Aspirasi guru madrasah swasta ini sedang dalam proses pembahasan,” jelas Zamroni.

Ia mengungkapkan, di Pulau Lombok terdapat lebih dari 2.000 madrasah negeri dan swasta. Setiap madrasah rata-rata memiliki 10 hingga 15 guru swasta, sehingga diperkirakan jumlahnya mencapai 25.000 hingga 35.000 orang. Sebagian besar guru tersebut telah tersertifikasi dan inpassing.

“Kita kalkulasi bisa mencapai sekitar 25.000 hingga 35.000 orang. Sebagian besar telah tersertifikasi dan inpassing,” ujarnya.

Menurut Zamroni, salah satu harapan utama para guru adalah agar tunjangan profesi dapat dibayarkan setiap bulan seperti sistem penggajian reguler, sembari menunggu proses pengangkatan PPPK.

“Kami tentu berharap ada jalan terbaik. Pimpinan DPR RI sudah memerintahkan Kementerian Agama Pusat untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait agar aspirasi ini dapat segera direalisasikan,” tandasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan