Hukum & Kriminal
Home » Berita » Selebgram Mataram Terancam Dipolisikan, Diduga Manfaatkan Kisruh Produk Kosmetik Bermerkuri

Selebgram Mataram Terancam Dipolisikan, Diduga Manfaatkan Kisruh Produk Kosmetik Bermerkuri

Kuasa Hukum WBS Skincare, Eko Rahadi bersama rekannya (dok: ril).

Mataram – Polemik produk Wira Beauty Solution (WBS) Skincare asal Lombok Timur yang diamankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena mengandung merkuri, kini berbuntut panjang. Seorang selebgram berinisial DA dituding memanfaatkan isu tersebut untuk mencari popularitas melalui unggahan di media sosial.

Kuasa hukum WBS Skincare, Eko Rahadi menegaskan tindakan selebgram DA bukan hanya mencoreng nama baik, tetapi juga menimbulkan kerugian besar secara finansial. Ia menyebut kerugian kliennya mencapai Rp 1,8 miliar.

“Dia hanya omon-omon di medsos, memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan. Akibatnya klien kami yang dirugikan, jumlah sampai Rp1,8 miliar,” ujar Eko kepada wartawan, Senin sore (25/8/2025).

Menurut Eko, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak pantas ada pihak yang melontarkan tuduhan sepihak hanya lewat media sosial. Eko pun meminta, pihak yang merasa dirugikan agar langsung saja menempuh jalur hukum.

Nasabah Mengeluh, M-Banking Bank NTB Syariah Masih Gangguan

“Kalau ada yang merasa keberatan dengan perusahaan ini, atau merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Jangan ngomong di media sosial,” tegasnya.

Pihak WBS pun memberi waktu 3×24 jam kepada selebgram DA untuk mengklarifikasi pernyataannya. Jika tidak, Eko memastikan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

“Kalau ada yang merasa keberatan dengan perusahaan ini, atau merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Jangan ngomong di media sosial,” ujarnya.

Eko juga menekankan bahwa selebgram DA tidak memiliki keterkaitan apapun dengan perusahaan, baik sebagai reseller, pengguna, maupun korban.

“Dia ini kan bukan reseller, bukan pemakai, bukan korban juga, tapi dia memanfaatkan situasi ini untuk viral. Followers dia naik, penonton juga makin banyak, sementara klien kami dirugikan,” jelasnya.

Ditolak LPSK, Kejati Berpotensi Jerat 15 Anggota DPRD NTB dengan Pasal Gratifikasi

Ia menambahkan, BPOM sebelumnya sudah menyelesaikan persoalan terkait produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya, dan WBS disebut siap bertanggung jawab jika ada konsumen yang benar-benar merasa dirugikan.

“Padahal sudah jelas dari BPOM masalah itu sudah selesai. Klien kami bertanggung jawab dan sudah ganti rugi. Kalau memang ada pihak yang dirugikan silakan melapor, kami siap ladeni. Tapi sampai hari ini kan tidak ada,” katanya.

Sementara itu, selebgram DA merespons singkat soal ancaman somasi dari pihak WBS. Ia menyebut hanya mengulang informasi yang sebelumnya dipublikasikan BPOM.

“Loh, kan saya speak up apa yang diangkat sama BPOM,” ujar DA singkat.

Meski begitu, ia mengaku belum siap memberikan klarifikasi lebih jauh dan menunda penjelasan tambahan terkait ucapannya yang menuai sorotan publik.(cw-ril).

Dua Tim Pansel Kawal Pengisian 13 Jabatan Lowong di Pemprov NTB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan