Pariwisata
Home » Berita » Seniman Sambut Hangat Dinas Kebudayaan NTB, Suarakan Harapan

Seniman Sambut Hangat Dinas Kebudayaan NTB, Suarakan Harapan

1. Khairil Anwar saat mementaskan lakon The Legend of Lombok, 2025. (dok. Khairil Anwar).

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) tengah mempersiapkan langkah yang dapat mengubah lanskap kebudayaan daerah. Untuk pertama kalinya, NTB akan memiliki Dinas Kebudayaan sebagai OPD mandiri yang dirancang mulai berjalan pada 2026.

Rencana ini mencuat di tengah dinamika nasional, setelah kebijakan pembentukan Kementerian Kebudayaan yang berdiri terpisah dari Kemendikbud.

Bagi sebagian besar pelaku budaya, kabar itu jatuh seperti hujan pertama setelah musim kemarau panjang. Ia memberi harapan pada ruang-ruang seni yang selama ini hidup, tapi belum sepenuhnya terurus.

Khairil Anwar, pegiat teater dan mantan Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Lombok Tengah, mengungkapkan dukungan tanpa ragu. Baginya, pembentukan Disbud adalah jawaban dari persoalan lama yang tidak pernah selesai: ketiadaan lembaga yang benar-benar fokus.

“Sebagai praktisi seni, saya sangat setuju. Ini langkah maju,” kata Khairil, Kamis (4/12/1025).

Tim Ahli Gubernur NTB Bantu Percepat Program Strategis di Seluruh OPD

Selama ini, bidang kebudayaan yang berada di bawah Disdikbud, menurutnya, tak pernah benar-benar mampu mengurus keragaman ekspresi artistik di NTB. “Bidang kebudayaan di Disdikbud tidak cukup,” ujarnya tegas.

Selama bertahun-tahun, komunitas seni bergerak dengan cara yang sama, tanpa peta, tanpa pendataan, dan tanpa rencana jangka panjang.

Menurutnya, yang ada hanya gairah yang dijaga oleh para pelakunya. Banyak program kesenian berlangsung atas inisiatif kelompok, sementara dukungan pemerintah masih bersifat sporadis.

Ekosistem yang Lama Kering

Khairil menyebut satu persoalan besar terkait ketiadaan lembaga pengkajian kebudayaan. Riset menjadi barang mewah. Dokumentasi berjalan seadanya. Padahal, tanpa riset, kebijakan sering tak lebih dari rangkaian acara meriah tanpa dampak mendalam.

Tak Miliki Sertifikat Budidaya, KKP Segel Tambak Udang Milik Warga Asing di Lombok Timur

“Kerja sama mesti diperluas, lembaga pengkajian harus ada. Dan lembaga-lembaga kebudayaan seperti dewan kesenian harus dirangkul,” katanya.

Ia juga menyinggung perlunya ruang bagi budaya populer. “Budaya itu dinamis. Harus ada kajian khusus tentang budaya populer agar mendapat tempat.”

Bagi Khairil, Disbud harus diisi bidang-bidang yang mengacu pada 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) sesuai UU No. 5/2017, dengan tambahan bidang pendukung untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat budaya yang terus bergerak.

Dukungan datang dari penjuru lain. Dharma Satrya HD, peneliti sastra BRIN asal Lombok Timur, menyebut langkah pemerintah ini sebagai “kabar yang sejak dulu ingin saya lihat terjadi di NTB”. Baginya, provinsi yang kaya tradisi ini memang layak memiliki lembaga kebudayaan yang berdiri sendiri.

Menurut Dharma, kebijakan tanpa kelembagaan yang kuat sulit memberi dampak. Pembentukan Disbud adalah pondasi.

Dirut SEG Sakit, Batal Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

Momentum Menata Ulang Kebudayaan NTB

Lebih luas lagi, Ketua Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Lombok Tengah terpilih untuk periode 2026-2030, Syahirul Alim, memberikan penjelasan yang menyoroti kondisi ekosistem budaya secara lebih struktural.

Ia menyebut pembentukan OPD kebudayaan sebagai langkah strategis untuk memperkuat good cultural governance.

“OPD khusus memperkuat tata kelola, memperjelas mandat, dan membuat kebijakan lebih fokus serta berkelanjutan,” katanya.

Syahirul menggambarkan kehidupan budaya NTB sebagai sesuatu yang kaya dan dinamis, tetapi belum terakselerasi karena kurangnya koordinasi, minimnya fasilitas, dan lemahnya dokumentasi.

“Bidang kebudayaan di Dikbud seperti lahan kering yang kurang diperhatikan,” ujarnya.

Selama ini, banyak program pemajuan kebudayaan cenderung berhenti pada seremonial pagelaran sekali-sekali, lomba-lomba, festival, tapi tanpa penyusunan kebijakan jangka panjang, tanpa riset, dan tanpa pendataan pelaku.

Apa yang Harus Dilakukan Disbud?

Syahirul memberikan daftar pekerjaan rumah yang tidak pendek. Namun baginya, ini bukan beban, melainkan fondasi.

Pertama, pemetaan, pendataan, dan dokumentasi kebudayaan. Tanpa data, kebijakan hanya menebak. Kedua, kebijakan berbasis riset dan kebutuhan masyarakat adat maupun pelaku seni.

Ketiga, mekanisme pembinaan dan skema pendanaan yang terukur.
Keempat, diplomasi budaya dan penguatan identitas daerah.
Kelima, pelibatan komunitas seni sebagai mitra strategis.

Syahirul menegaskan bahwa kerangka kerja Disbud harus berangkat dari 12 OPK yang menjadi basis regulasi nasional, termasuk dua OPK yang relevan bagi NTB, yakni Cagar Budaya dan Demografi. “Tanpa itu, kebijakan akan melenceng dari regulasi nasional.”

Syahirul memberi catatan menarik soal budaya populer. Ia menyebut NTB tak bisa mengabaikan musik urban, seni kontemporer, hingga ekspresi digital.

“Modernitas bagian dari perkembangan kebudayaan. Disbud harus bisa menyelaraskan agar budaya populer tumbuh tanpa melepas identitas lokal.”

Kebudayaan, dalam pandangannya, bukan benda yang perlu disimpan di museum saja, tetapi organisme yang tumbuh bersama generasi yang berubah.

Rencana pembentukan Dinas Kebudayaan NTB kini menjadi titik ungkit baru. Ia menciptakan ruang harapan bagi para seniman, peneliti, hingga komunitas adat yang telah lama bergerak tanpa peta.

Jika langkah ini berhasil dirumuskan dengan baik, NTB bukan hanya memiliki OPD baru, tetapi pondasi baru untuk mengelola salah satu aset terbesarnya, yakni kebudayaan.(nto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan