Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menyiapkan strategi untuk menyiasati kebijakan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Pemkab Lobar berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan bahwa program-program yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat tidak dipangkas.
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Nurul Adha (UNA) mengungkap fokus utama kini adalah peningkatan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali potensi pendapatan dan menutup kebocoran.
“Kita tidak berkecil hati, terus bekerja keras meningkatkan PAD, dan anggaran yang menyentuh masyarakat tidak kita kurangi. Kita tingkatkan kinerja semua untuk meningkatkan PAD. Kebocoran kita tutup dengan segala inovasi,” jelasnya saat ditemui di Lombok Barat, Rabu (29/10/2025).
Dalam upaya efisiensi anggaran, lanjut UNA, Pemkab Lobar akan melakukan pengetatan belanja internal. Disebutkan bahwa sektor yang akan banyak dikurangi adalah belanja-belanja yang bersifat operasional.
“Yang akan banyak kita kurangi itu belanja-belanja ATK,” ungkapnya.
Sebaliknya, anggaran yang memiliki pengaruh langsung terhadap pergerakan ekonomi masyarakat dan sektor pariwisata akan menjadi prioritas utama. Hal ini sejalan dengan rencana Bupati yang akan menghadirkan 30 event pariwisata dalam setahun untuk menggeliatkan sektor tersebut.
“Kita akan prioritaskan yang pengaruhnya terhadap masyarakat secara langsung, terhadap ekonomi, begitu juga dengan program yang menggeliatkan wisata, akan kita prioritaskan,” pungkas UNA.
Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp305 miliar. Total TKD yang semula mencapai Rp1,6 triliun kini hanya akan tersisa sekitar Rp1,3 triliun.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengungkapkan, pemangkasan terbesar terjadi pada beberapa komponen utama TKD, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“DBH dari pusat yang sebelumnya Rp96 miliar turun jadi Rp26 miliar, sedangkan DAU yang semula Rp1,3 triliun menurun sekitar Rp155 miliar, menjadi Rp847 miliar,” jelas LAZ, Rabu (22/10/2025).
Penurunan juga terjadi pada alokasi DAU sektor pendidikan dan kesehatan. Dana pendidikan yang semula sebesar Rp67 miliar anjlok menjadi hanya Rp6 miliar, sementara alokasi untuk kesehatan juga terpangkas dari Rp41 miliar menjadi Rp14 miliar.
Tak hanya itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik juga terdampak cukup besar. LAZ menjelaskan, pada APBD 2025, DAK fisik yang awalnya Rp98 miliar telah dikurangi Rp51 miliar karena efisiensi anggaran, dan kini untuk tahun depan hanya tersisa Rp1 miliar. (buk)


Comment