Peristiwa
Home » Sidang Etik Brigadir Rizka Belum Digelar Meski Telah Ditahan

Sidang Etik Brigadir Rizka Belum Digelar Meski Telah Ditahan

Istri Brigadir Esco, Brigadir Rizka Sintiyani. (Dok:ist)

Mataram — Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum melaksanakan sidang etik terhadap anggota Humas Polres Lombok Barat Brigadir Rizka Sintiyani, yang menjadi tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Brigadir Rizka masih dilakukan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB. Pihaknya juga tengah melengkapi berkas sebelum sidang etik digelar.

“Masih dilengkapi dan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Propam,” jelas Kholid saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan memastikan bahwa sidang etik akan segera digelar setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.

Pasca Judol, Dinsos Kota Mataram Bakal Hapus Penerima Bansos Terindikasi Pinjol dan Miliki Mobil

“Nanti kalau sudah lengkap, hasil sidang etik akan disampaikan,” ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran Pasal 17 ayat (3) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Kholid enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Nanti hasil pemeriksaan kalau sudah selesai kami sampaikan,” katanya singkat.

Sebelumnya, pada Minggu (21/9/2025), Brigadir Rizka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Esco, yang merupakan anggota Intel Polsek Sekotong. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir Rizka langsung ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB, dan hingga kini masih menjalani proses penahanan.(zal)

Pemilihan Ketua Cabang PMII Kota Diduga Direkayasa, Terkesan Tertutup

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share