Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pengerjaan proyek jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa terus dikebut meski tahun anggaran 2025 sudah mendekati akhir.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal, menyampaikan bahwa proyek tersebut menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah dan dipastikan akan terus dipantau hingga tuntas melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.
“Sekarang kita sudah pastikan bahwa PU juga akan bekerja. Kalau ada masalah di lapangan coba dicek saja. Kita sudah terus pantau pengerjaan di lapangan, kita minta Kadis PU terus memantau perkembangan-perkembangannya dengan melihat cuaca juga,” ujar Sekda, Kamis (6/11/2025).
Faozal menambahkan, proyek jalan tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini karena sudah diatur dalam kontrak kerja antara pemerintah dan pelaksana proyek.
“Yang penting bahwa proses pekerjaan fisik ini harus sesuai dengan schedule yang sudah dibuat,” katanya.
Mengingat waktu pengerjaan tinggal dua bulan, Faozal optimistis proyek jalan tersebut bisa tuntas. Ia juga menekankan pada kontraktor yang mengerjakan proyek itu agar bekerja sesuai dengan terget-target yang sudah disepakati. Bila perlu saran Faozal, kontraktor menambah jumlah pekerja.
“Harus selesai, kekejer lah. Semua sudah ada dalam kontrak, ya harus menyelesaikan sesuai dengan batas waktu yang disepakati dalam kontrak. Apa terjadi di lapangan ya risiko mereka, nah ini sekarang yang kita fokuskan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sandimin, menjelaskan bahwa proyek jalan Lenangguar-Lunyuk merupakan salah satu dari tiga proyek besar yang sedang dikerjakan oleh Dinas PUPR NTB tahun ini dengan nilai 20 miliar. Dua proyek besar lainnya adalah jalan di Tano dengan nilai sekitar Rp32 miliar dan proyek di Pohgading senilai Rp8 miliar.
“Kan hanya tiga itu saja yang besar kan, yang Lunyuk itu hampir 20 miliar, yang Tano itu kan 32 miliar, kemudian Pohgading ada 8 miliar,” jelasnya.
Mengenai progres pembangunan, Sandimin menyebutkan saat ini telah mencapai 45 persen pengerjaan. Ia juga memastikan pengerjaan proyek tersebut masih berjalan sesuai jadwal.
“Updatenya baru 40 atau 45 persen, tapi sesuai jadwal teman-teman rata-rata masih on progres, ya mohon doa dan dukungannya semoga selesai semuanya akhir tahun,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa kondisi cuaca yang memasuki musim hujan menjadi salah satu kendala di lapangan, namun hal itu telah diantisipasi sejak awal. “Ya pasti ada kendala, tapi ya itu kan sudah diantisipasi kan,” katanya.
Sandimin menegaskan bahwa apabila ada pekerjaan yang melewati batas waktu, maka akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan kontrak. Namun pengerjaan proyek tersebut akan tetap dilanjutkan tahun depan dengan perpanjangan kontrak atau adendum.
“Didenda, kalau akhir tahun kan batasnya, harus denda. Tetap adendum kan kalau batasnya selesai kan untuk ikatannya itu kan sampai akhir tahun, kalau sampai akhir tahun belum selesai ya adendum, diberlakukan denda, bayarnya diluncurkan tahun depan kalau memang itu harus diselesaikan,” tukasnya.
Namun, apabila kontraktor dirasa tidak mampu menyelesaikan proyek, maka akan dilakukan pemutusan kontrak hingga diberlakukan blacklist pada perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek tersebut.
“Bisa juga kalau kita pandang dia ndak mampu nyelesaikan diputus kontrak terus diblacklist gitu. Kalau telat panismenya denda, kalau putus kontrak blacklist gitu kan,” pungkasnya. (ril)


Komentar