Uncategorized
Home » Berita » ‎Siswi SLB di Lombok Tengah Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Sekolahnya

‎Siswi SLB di Lombok Tengah Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Sekolahnya

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi. (Dok:WartaSatu/zal)

‎Lombok Tengah — Seorang anak perempuan penyandang disabilitas mental diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pegawai di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025.

‎Korban, sebut saja Mawar (nama samaran), pertama kali diketahui mengalami hal mencurigakan oleh orang tuanya saat dimandikan. Sang ibu menemukan bercak darah di bagian kemaluan anaknya. Awalnya keluarga mengira Mawar sedang menstruasi.

‎“Waktu korban dimandikan ditemukan ada darah di bagian kemaluannya. Keluarga mengira korban menstruasi, lalu dipasangkan pembalut, dan darahnya tidak keluar lagi,” ungkap Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, Rabu (12/11/2025).

‎Setelah ditanya oleh ibunya, Mawar mengaku bahwa peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh sopir antar-jemput sekolah yang juga penyandang disabilitas.

‎“Setelah diinterogasi, korban menyebutkan peristiwa itu terjadi di sekolah. Tapi karena korban adalah anak dengan disabilitas mental, keterangannya masih sangat terbatas,” jelas Joko.

‎Korban yang berusia sekitar 12 tahun menyebut lokasi kejadian dengan istilah “di pakem”, yang dalam konteks kesehariannya berarti “di sekolah”. Namun, karena keterbatasan ingatan dan kondisi mentalnya, korban sulit menjelaskan secara detail waktu dan kronologi kejadian.

‎Pihak keluarga kemudian mencoba membantu dengan menunjukkan beberapa foto orang yang biasa berada di lingkungan sekolah. Dari beberapa foto yang diperlihatkan, Mawar menunjuk salah satu orang yang ternyata adalah sopir antar-jemput sekolah tempatnya belajar.

‎“Ketika ditunjukkan beberapa foto oleh keluarganya, korban menunjuk salah satu orang, dan orang itu adalah sopir antar-jemput sekolah tempat korban belajar,” tutur Joko.

‎Saat ini korban menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk penanganan psikologis karena kondisinya yang rentan dan mengalami gangguan mental. Proses pendampingan juga dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Mataram bersama LPA.

‎Di sisi lain, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Pelapor dalam perkara tersebut adalah orang tua korban.

‎“Sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi. Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti lain,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun.(zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan