Kesehatan Pendidikan
Home » Berita » SPPG Mataram Tegaskan Ahli Gizi Dicopot karena Kinerja Buruk, Bukan Soal Menu

SPPG Mataram Tegaskan Ahli Gizi Dicopot karena Kinerja Buruk, Bukan Soal Menu

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Mataram, Hermawan Riadi. (dok: ist)

Mataram – Manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Mataram, meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait pemberhentian Ahli Gizi (AG) yang sempat dikaitkan dengan penggantian menu nasi menjadi ubi.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Mataram, Hermawan Riadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil karena satu menu tertentu, melainkan akibat akumulasi persoalan kinerja yang terjadi dalam periode waktu yang cukup lama.

“Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, bukan berdasarkan satu kejadian semata. Kami telah memberikan kesempatan perbaikan, namun masalah-masalah fundamental dalam perencanaan dan pengawasan terus berulang,” tegas Hermawan dalam keterangan resminya yang diterima pada Jum’at, (23/1/2026).

Ia memaparkan, persoalan utama yang menjadi dasar evaluasi adalah lemahnya perencanaan menu dan kebutuhan bahan makanan. Ketidakakuratan tersebut berdampak pada pembelian bahan yang tidak efisien, kekurangan bahan di awal produksi, serta kelebihan bahan setelah proses memasak selesai, yang berujung pada pemborosan anggaran dan penurunan kualitas layanan.

Selain itu, AG yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan kewajiban untuk standby dan menginap di lokasi SPPG. Kondisi ini menyebabkan proses produksi dan pemorsian makanan, termasuk pengawasan gramasi, tidak terpantau secara langsung.

Jalankan Perintah BGN, SPPG Senteluk 1 Salurkan MBG Porsi Besar

“AG yang bersangkutan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas gizi untuk anak-anak sekolah. Ketika ada kelalaian dalam perencanaan menu, pengawasan gramasi, dan kehadiran di lapangan, ini berdampak langsung pada layanan kepada anak-anak,” jelasnya.

Masalah lain yang turut menjadi catatan adalah sulitnya koordinasi operasional antara AG dan Kepala SPPG, yang semakin menghambat kelancaran kegiatan dapur.

Menyikapi berbagai keluhan itu, Korwil SPPG Kota Mataram telah melakukan pembinaan dan mengeluarkan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan, serta memberikan waktu perbaikan selama satu minggu. Namun, perbaikan yang diharapkan tidak kunjung terlihat.

Lebih lanjut, terkait insiden menu makanan berbahan dasar ubi yang ditolak oleh pihak sekolah hingga tidak dikonsumsi siswa, Hermawan menjelaskan itu hanyalah puncak dari rangkaian persoalan yang telah berlangsung sebelumnya.

“Insiden menu ubi yang ditolak sekolah hanyalah puncak dari rangkaian masalah yang sudah kami coba atasi melalui pembinaan,” katanya.

Bima, Kota Bima dan Dompu Dietapkan KLB Campak, 985 Kasus Terdeteksi

Kemudian terkait status administrasi, Hermawan meluruskan bahwa hingga saat ini belum ada surat pemberhentian maupun pengunduran diri resmi dari AG yang bersangkutan. Proses masih berjalan dan harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk tahapan Surat Peringatan (SP) dari SP1 hingga SP3.

“Tidak boleh ada pemberhentian tanpa alasan yang jelas atau karena intervensi dari pihak lain, kecuali yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri secara resmi,” pungkasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan