Pemerintahan
Home » Sudirsah Minta Evaluasi RSUP NTB, Buntut Hutang Rp247,97 Miliar

Sudirsah Minta Evaluasi RSUP NTB, Buntut Hutang Rp247,97 Miliar

Sudirsah Sujanto (Ist)

Mataram – Ketua Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudirsah Sujanto meminta Pemprov NTB untuk segera melakukan evaluasi atas temuan hutang senilai Rp247,97 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.

Sudirsah menyebutkan, setidaknya Pemprov NTB ada waktu 60 hari untuk melaksanakan rekomendasi atas temuan BPK tersebut. Sehingga menurut Sudirsah, waktu yang ada harus betul-betul di maksimalkan untuk menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari BPK.

“Jadikan sudah jelas terkait dengan LHP yang sudah disampaikan oleh BPK itu, kan selambat-lambatnya 60 hari. Setelah LHP itu disampaikan dan diserahkan, itu kan segera harus ditindaklanjuti oleh pak gubernur dengan catatan yang ada,” kata Sudirsah kepada Warta1 (21/06/205).

Lebih Lanjut, Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa temuan BPK tersebut akan menggangu kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Terlebih, temuan hutang Rp247,97 miliar tersebut menyebabkan pendapatan RSUP lebih sedikit daripada pengeluaran operasionalnya.

Rapikan Pendataan Aset Daerah, Gubernur NTB Bentuk Tim Sensus Aset

“Terkait dengan temuan BPK yang Rp247 miliar di RSUD Provinsi NTB itu, itu kan menimbulkan defisit operasional dan mengalami liquiditas sesuai dengan yang disampaikan BPK kemarin. Jadi ini sangat menggangu pada pelayanan masyarakat,” katanya.

Ia kemudian menambahkan bahwa hal tersebut harus menjadi bahas evaluasi bagi seluruh pihak terkait, terutama bagi Pemprov NTB. Karena bagi Sudirsah, urusan rumah sakit adalah urusan nyawa masyarakat.

“Jadi ini menjadi bahan evaluasi juga untuk kedepannya, karena kita ingin pelayanan di rumah sakit ini betul-betul dengan baik, betul-betul berjalan dengan maksimal dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat. Ini kan berurusan dengan nyawa masyarakat NTB,” jelasnya.

Terakhir, Sudirsah berharap kedepannya harus ada perbaikan tata kelola di RSUP NTB. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari pihak Pemprov NTB untuk keberlangsungan operasional di RSUP NTB.

“Atas temuan ini, maka kedepannya kita berharap untuk pemerintah dalam hal ini pak Gubernur untuk lebih maksimal dan optimal dalam melakukan pengawasan khusus di RS Provinsi ini,” pungkasnya. (Cw – Ril).

Dewan Usulkan Program Zero Waste Freeday di Mataram

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share